Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

Mahfud MD: PPKM Level 4 Dilonggarkan Bukan Takut Unjuk Rasa tapi Hasil Kajian Ahli

Seluruh dunia dibuat tak bisa berbuat apa-apa dengan adanya pandemi Covid-19, termasuk di Indonesia yang sebenarnya lagi giat membangun

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menko Polhukam Mahfud MD 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Seluruh dunia dibuat tak bisa berbuat apa-apa dengan adanya pandemi Covid-19, termasuk di Indonesia yang sebenarnya lagi giat-giatnya melakukan pembangunan fisik.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, ikut menanggapi terkait aturan PPKM Level 4 yang dilonggarkan.

Mahfud menjelaskan, pelonggaran ini tidak dimaksudkan untuk menghindari unjuk rasa yang sempat ramai dibicarakan publik.

Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD (YouTube Najwa Shihab)

Namun, pelonggaran bertujuan agar perekonomian masyarakat bisa tetap berjalan.

"Kita tahu bahwa masyarakat dijepit dari sisi takut kepada Covid-19 dan dari sisi masalah ekonomi."

"Kalau kita teruskan (PPKM Level) tapi orang takut mati karena nggak bisa bekerja."

"Oleh sebab itu agak dilonggarkan disesuaikan dengan situasi," kata Mahfud MD, dalam diskusi bersama Kompas TV, Senin (26/7/2021).

Mahfud menjelaskan, keputusan yang diambil pemerintah telah dipertimbangkan sesuai dengan para pendapat ahli.

Baca juga: Denada Kabarkan Kondisi Terkini Anaknya, Shakira Aurum Sempat Drop dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Baca juga: Hasil Bulu Tangkis Olimpiade Tokyo, Praveen dan Melati Kalah Telak 0-2 Dari Tim Jepang, Ini Faktanya

Mahfud pun menyadari, pendapat para ahli bisa berbeda-beda dalam menyikapi aturan PPKM Level 4.

Untuk itu, keputusan melonggarkan aturan PPKM Level 4 ini berdasarkan jalan tengah yang dipilih oleh pemerintah.

"Kita sudah mendengar semua pakar, epidemiolog juga berbeda-beda (pendapatnya), dokter juga berbeda-beda, orang IDI berbeda-beda, WHO juga berbeda-beda."

"Sosiolog saja berbeda-beda, ada yang setuju lockdown, ada yang tidak, sementara pemerintah harus mengambil keputusan."

"Jadi bukan (karena menghindari unjuk rasa), tapi pertimbangan-pertimbangan itu," ungkap Mahfud.

Kendati demikian, Mahfud tidak menutup pintu bagi masyarakat yang ingin mengajukan pendapat.

Menurutnya, pemerintah sangat terbuka untuk mendengarkan berbagai pendapat dari masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved