Minggu, 26 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Gawat, Utang Indonesia Bertambah Triliunan Rupiah, Bagaimana Cara Bayarnya, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, buka-bukaan soal alasan pemerintah harus menambah utang negara atau utang pemerintah

Editor: Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID- Sebagai negara berkembang, Indonesia perlu mendapatkan topangan dana dari beberapa negara dan bank dunia.

Hingga kini, Indonesia masih memiliki utang di beberapa negara dan bank dunia.

Apalagi saat pandemi Covid 19, jumlah pinjaman semakin membengkak.

Baca juga: Diskon Pajak Mobil dan Properti Diperpanjang, Begini Penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani

Utang Negara Kian Membengkak, Sri Mulyani Beberkan Ini Alasan Menambah Utang saat Pandemi Covid-19
Menteri Keuangan Sri Mulyani.(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Utang negara atau utang pemerintah saat ini kian membengkak.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, buka-bukaan soal alasan pemerintah harus menambah utang negara atau utang pemerintah saat kondisi pandemi virus corona (Covid-19).

Ibarat besar pasak daripada tiang, menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, tambahan utang sangat diperlukan untuk menutup defisit yang semakin membengkak karena besarnya pengeluaran pemerintah.

Ia bilang, menyelamatkan nyawa manusia tak bisa ditawar. Sehingga pemerintah harus jor-joran menyediakan anggaran untuk penanganan kesehatan sesuai kebutuhan.

Baca juga: Soal Pajak Sembako, Sri Mulyani Tegaskan untuk Jenis Premium Bukan yang Ada di Pasar Tradisional

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberi keterangan di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberi keterangan di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019). (KOMPAS.com/MURTI ALI LINGGA)

Belum lagi, semakin lama penanganan pandemi, maka semakin besar pula risiko rusaknya perekonomian negara.

"Pandemi Covid-19 memang sebuah tantangan yang sungguh luar biasa.

Dia tidak hanya mengancam jiwa manusia, dia juga mampu mempengaruhi dan mengoyak perekonomian suatu negara," jelas Sri Mulyani dikutip dari siaran Youtube Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan pada Minggu (25/7/2021).

"Semua negara di dunia menggunakan instrumen kebijakan untuk bisa menangani pandemi Covid-19 dan dampak ekonomi sosial serta keuangan," kata Sri Mulyani lagi.

Baca juga: Kabar Gembira, Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Usai Terima THR, Sri Mulyani: Pelaksanaan Juni 2021

Sri Mulyani umumkan jadwal pencairan gaji ke-13 PNS TNI Polri dan pensiunan
Sri Mulyani umumkan jadwal pencairan gaji ke-13 PNS TNI Polri dan pensiunan (Tribun Kaltim)

Sebagai bendahara negara, lanjut Sri Mulyani, dirinya merasa perlu mengeluarkan kebijakan ekstra dalam urusan pengelolaan anggaran negara.

"Pandemi adalah extra ordinary challenge, tantangan yang luar biasa, itu membutuhkan respon kebijakan yang juga extra ordinary, salah satunya adalah APBN yang harus menjawab begitu banyak tantangan di masa pandemi ini," ungkap dia.

Menurutnya, selain lonjakan anggaran kesehatan, pemerintah juga harus menggelontorkan dana besar untuk sejumlah program jaringan pengaman sosial.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved