Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pajak Kendaraan Bermotor

Diskon Pajak Mobil dan Properti Diperpanjang, Begini Penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani

Kabar baik untuk para pengguna kendaraan bermotor atau mobil. Diketahui diskon Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah akan diperpanjang.

Editor: Glendi Manengal
Antara via Tribunnews.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar baik untuk para pengguna kendaraan bermotor atau mobil.

Diketahui diskon Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah akan diperpanjang.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca juga: Hasil Akhir Euro 2020: Menit 9 Makedonia Utara Nyaris Unggul, Belanda Menang 3-0, Mulus ke 16 Besar

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 07.15 Wita, Nurul Tewas Seketika, Motor Korban Ditabrak Ambulans dari Belakang

Baca juga: Waspada Lonjakan Kasus Covid-19, Epidemiolog Sulut: Kita Harus Siap Kemungkinan Terburuk

Foto : Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (BPMI Setpres)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, telah memproses perpanjangan diskon Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor atau mobil hingga akhir tahun. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, perpanjangan tersebut nantinya akan disesuaikan dengan syarat tertentu. 

"Untuk pajak perumahan dan kendaraan bermotor dalam proses kita perpanjang,

sehingga juga berlaku sampai dengan akhir tahun dengan kondisi tertentu," ujarnya saat konferensi pers APBN Kita, Senin (21/6/2021). 

Sementara, PPN ditanggung pemerintah untuk properti yang sekarang itu sudah dimanfaatkan oleh sekira 519 penjual akan diperpanjang juga. 

Selanjutnya, Sri Mulyani menjelaskan, untuk diskon pajak kendaraan bermotor hanya berlaku di 5 merk agen penjual atau dealer. 

"PPnBM untuk kendaraan untuk mobil yang 5 penjual, 5 penjual ini berarti 5 merek, 5 merek utama yang menggunakan PPnBM. Disalurkan untuk yang diberikan fasilitas," katanya. 

Selain itu, dia menambahkan, beberapa insentif usaha lain yalni PPH 21, PPH final UMKM DPP, pembebasan PPH 22 impor,  dan pengurangan angsuran PPH 25 juga akan diperpanjang. 

"Berlaku sampai akhir tahun. Ini menjawab pertanyaan mengenai perpanjangan dari insentif yang untuk dunia usaha," pungkas Sri Mulyani.

Gaikindo senang

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved