Lawan Covid19
Langkah Cepat Pemerintah Perangi Covid-19, Sistem Testing dan Tracing yang Masif Dipersiapkan
Pemerintah akan mengambil langkah-langkah antisipasi di antaranya pemerintah dalam waktu dekat.
Pemerintah menyayangkan beberapa daerah yang masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 H, kemarin.
"Pada perayaan hari raya Idul Adha 1442 Hijriah kemarin, pemerintah menemukan beberapa daerah yang masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan yang telah dianjurkan," kata Jodi.
Jodi menyebut, masih ada beberapa kelompok masyarakat yang tidak menghiraukan surat edaran Menteri Agama tentang penerapan protokol kesehatan.
Tentunya, terkait penyelenggaraan salat Idul Adha dan pelaksanaan qurban tahun 1442 Hijriah dan juga himbauan dari Majelis Ulama Indonesia serta organisasi keagamaan lainnya.
"Keterpaduan kita menjalankan PPKM Darurat ini sangat penting tidak bisa salah satu ketat dan yang lain kendor," jelas Jodi.
Akan Longgarkan PPKM Darurat
Pemerintah akan melonggarkan PPKM Darurat di beberapa daerah hanya jika daerah tersebut menunjukkan perbaikan di semua sisi.
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan hal tersebut berdasarkan arahan yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut disampaikannya dalam Siaran Pers PPKM di kanal YouTube FMB9ID_IKP pada Rabu (21/7/2021).
"Sesuai Instruksi Mendagri terbaru, pelaksanaan PPKM Level 4 ini akan berjalan sampai dengan 25 Juli 2021.
Dan atas arahan Presiden maka pada tanggal 26 Juli 2021 akan dilakukan relaksasi di beberapa daerah hanya dan jika daerah tersebut menunjukkan perbaikan dari semua sisi dengan merujuk pada kriteria level yang telah disepakati," kata Jodi.
Jodi mengatakan relaksasi secara bertahap bisa dilakukan jika tingkat transmisi covid-19 sudah melambat dan Bed Occupancy Rate (BOR) menurun di bawah 80% secara konsisten selama beberapa waktu tertentu.
Sebagaimana kita ketahui, lanjut dia, pengetatan secara gradual dilakukan jika tingkat transmisi covid-19 memasuki level yang tinggi dan BOR meningkat secara signifikan mendekati 80%.
Keputusan dalam pengetatan dan relaksasi, kata dia, harus memperhitungkan kondisi psikologis masyarakat dan level transmisi penyakit serta kemampuan distribusi bantuan sosial yang disediakan pemerintah.