Penanganan Covid
Data Terkini Bansos yang Disalurkan TNI-Polri, Ini Instruksi Terbaru Jenderal Listyo Sigit Prabowo
apolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi terbaru kepada jajarannya. Instruksi terkait penyaluran bantuan sosial dari pemerintah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi terbaru kepada jajarannya.
Instruksi terkait penyaluran bantuan sosial dari pemerintah untuk masyarakat.
Hal itu untuk menindaklanjuti penyampaian dari Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Amalan yang Lebih Baik dari Dunia dan Seisinya, Berikut Bacaan Niatnya
Baca juga: Sudah Diumumkan Pemerintah, Tenaga Kerja Asing Dilarang Masuk Wilayah Indonesia
Baca juga: Polisi Ungkap Dugaan Sementara Penyebab Kebakaran di Kantor BPOM
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Istimewa via WartaKotaLive.com)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyatakan bahwa Pemerintah menambah anggaran perlindungan sosial sebesar Rp55,21 Triliun, yang dialokasikan untuk bantuan sosial (bansos) penanganan Pandemi Covid-19.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk, melakukan akselerasi atau percepatan penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah tersebut.
Menurutnya, hal itu untuk meringankan beban masyarakat di tengah masa PPKM Level 4 di Jawa-Bali.
"TNI-Polri bersama stakeholder lainnya untuk melakukan akselerasi penyaluran bansos kepada masyarakat-masyarakat yang terdampak Covid-19," kata Sigit saat menggelar Video Conference bersama seluruh jajaran di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2021).
Mantan Kapolda Banten ini juga memastikan, seluruh jajaran TNI-Polri, seperti Babinsa dan Bhabinkamtibas telah melakukan pemetaan di wilayahnya masing-masing, sehingga penyaluran bansos tersebut tepat sasaran.
Tak hanya di wilayah yang menerapkan PPKM Level 4, namun juga di PPKM Level 3 dan PPKM Mikro.
"Seperti yang sudah kami lakukan selama ini, bantuan dari Pemerintah yang disalurkan melalui TNI-Polri akan dipastikan tepat sasaran ke masyarakat di Indonesia. Jajaran kami instruksikan melakukan pemetaan," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Selain dari Pemerintah, Sigit menyebut, TNI-Polri juga bakal menggelontorkan bantuan sosial ke masyarakat yang terdampak perekonomiannya.
Meskipun sudah berjalan sejak awal Pandemi dan PPKM Darurat, kedepannya hal itu juga akan dilakukan ketika penerapan PPKM Level 4 saat ini.
Sebagai catatan, sejak pertama kali diterapkan PPKM Darurat pada tanggal 3 Juli hingga 19 Juli 2021, setidaknya Polri telah menyalurkan 475.420 paket dan 2.471.217 kilogram beras sudah disalurkan kepada masyarakat.