Penanganan Covid
Daerah-daerah di Indonesia yang Terapkan PPKM Level 4
Inilah daerah-daerah yang menerapkan PPKM Level 4. Kota dan kabupaten di Indonesia.PPKM level 4 adalah perubahan istilah dari PPKM Darurat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah daerah-daerah yang menerapkan PPKM Level 4. Kota dan kabupaten di Indonesia.
PPKM level 4 adalah perubahan istilah dari PPKM Darurat.
Pembatasan tersebut telah diperpanjang oleh pemerintah hingga 25 Juli 2021.
Baca juga: Delapan Jenis Makanan yang Bisa Turunkan Tekanan Darah Tinggi
Baca juga: Prakiraan Cuaca untuk 2 Hari, Info BMKG Sejumlah Daerah Akan Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang
Baca juga: Hujan Lebat Akan Terjadi di Daerah-daerah Ini, Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Kamis 22 Juli 2021
Petugas Kepolisian dan TNI menjaga penyekatan di Jalan HZ Mustofa Kota Tasimmalaya, saat PPKM Darurat diperpanjang sampai 25 Juli 2021, Rabu (21/7/2021). ((KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA))
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa pemerintah mengategorikan PPKM menjadi empat level yakni level satu, dua, tiga, dan empat.
"Level 4 itu sama dengan PPKM Darurat. Jadi, kita nggak pakai istilah darurat lagi, pakai level saja," kata Luhut dalam program B-Talk yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (20/7/2021) malam.
Mengutip Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021, penetapan level wilayah ini berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Berikut daftar wilayah yang terapkan PPKM level 4 di Jawa-Bali sebagaimana termuat dalam instruksi tersebut:
1. DKI Jakarta
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Foto: Petugas melakukan penyekatan mobilisasi masyarakat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jalan Lampiri, Jakarta Timur, Rabu (7/7/2021). Untuk mencegah kemacetan yang terjadi pada hari pertama hingga hari keempat pelaksanaan PPKM darurat di Jakarta, polisi mulai melakukan kanalisasi di pos penyekatan. Kanalisasi ini dilakukan dengan memisahkan kendaraan dan membaginya ke dalam beberapa jalur. Untuk tenaga kesehatan (nakes), ada jalur khusus. Tribunnews/Herudin
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur