Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rektor UI Ari Kuncoro

Statuta Universitas Indonesia Diubah, Rektor Ari Kuncoro Dinilai Tetap Tak Sah Rangkap Jabatan

Rektor UI Ari Kuncoro dinilai tidak sah merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen BRI meski aturan diubah.

Editor: Ventrico Nonutu
Dok. Sinar Mas
Ari Kuncoro yang menjabat Rektor Universitas Indonesia (UI) ternyata masuk sebagai pejabat di BUMN, tepatnya Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI). 

Sedangkan untuk posisi untuk komisaris tidak dilarang secara spesifik.

Profil Ari Kuncoro

Mengutip Wikipedia, Ari Kuncoro lahir di Jakarta pada 28 Januari 1962.

Ia dilantik sebagai Rektor Universitas Indonesia (UI) periode 2019-2024 pada Desember 2019, menggantikan Muhammad Anis.

Dikutip dari ui.ac.id, pelantikan Ari dihadiri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

Sebelum menjabat sebagai rektor, Ari adalah Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI.

Tak hanya aktif sebagai akademisi di FEB UI, Ari juga menjadi anggota East Asian Economist Association dan menjadi profesor tamu di beberapa kampus terkemuka di Australia dan Amerika Serikat.

Dilansir bri.ac.id, Ari saat ini menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen BRI.

Ia ditunjuk menjadi Wakil Komisaris Utama pada 2020.

Sebelumnya, tahun 2017-2020, Ari pernah menjadi Komisaris Utama/Independen BNI.

Riwayat pendidikan Ari Kuncoro:

- S3 Brown University;

- S2 University of Minnesota;

- S1 Universitas Indonesia.

Sebagai Rektor UI, Ari Kuncoro berkewajiban melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved