Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rektor UI Ari Kuncoro

Statuta Universitas Indonesia Diubah, Rektor Ari Kuncoro Dinilai Tetap Tak Sah Rangkap Jabatan

Rektor UI Ari Kuncoro dinilai tidak sah merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen BRI meski aturan diubah.

Editor: Ventrico Nonutu
Dok. Sinar Mas
Ari Kuncoro yang menjabat Rektor Universitas Indonesia (UI) ternyata masuk sebagai pejabat di BUMN, tepatnya Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI). 

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 3.093.100.000

1. MOBIL, MERCEDEZ C 200 Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

2. MOBIL, HONDA Freed Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000

3. MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

4. MOBIL, MERCEDES E350 Tahun 2020, LAINNYA Rp. 1.502.100.000

5. MOBIL, TOYOTA ALPHARD VELVIRE Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 1.071.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 157.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 481.109.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 30.377.586.748

F. HARTA LAINNYA Rp. 1.772.375.425

Sub Total Rp. 54.543.171.173

III. HUTANG Rp. 2.064.446.898

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 52.478.724.275

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rektor UI Ari Kuncoro Dinilai Tetap Tak Sah Rangkap Jabatan meski Aturan Diubah

https://www.tribunnews.com/nasional/2021/07/21/rektor-ui-ari-kuncoro-dinilai-tetap-tak-sah-rangkap-jabatan-meski-aturan-diubah?page=all

Berita Terkait Rektor UI Ari Kuncoro

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved