Penanganan Covid
PPKM Level 4 Jawa-Bali, Pemerintah Anjurkan Masyarakat Pakai Masker Jenis Ini
Dalam Inmendagri ini, masyarakat diminta tetap menggunakan masker bedah sekali pakai. Sebab, masker bedah sekali pakai memberikan perlindungan lebih
Adapun Tito juga menggarisbawahi bahwa pelaksanaan PPKM dilakukan sebagai komitmen pemerintah menyelamatkan masyarakat.
Meski terdapat pembatasan yang tak mengenakkan, lanjut dia, aturan dalam kebijakan PPKM tetap harus dilakukan.
Sebelumnya, pemerintah memperpanjang masa PPKM Darurat hingga 25 Juli.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM darurat, Luhut Binsar Pandjaitan, kebijakan itu harus diambil lantaran tren kasus Covid-19 masih fluktuatif.
"(PPKM darurat) diperpanjang. Kenapa sampai tanggal 25? Karena memang kita usulkan, kita pelajari, semua kita dengarkan," ujar Luhut dalam dialog yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (20/7/2021) malam.
"Kalau kita lihat trennya, semua flattening. Tapi ini kan fluktuatif, tidak serta merta (menurun) Jadi kita sangat hati-hati melihat itu," tutur dia.
Namun, Tito menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru menyusul kepastian masih berlangsungnya pengetatan mobilitas masyarakat hingga 25 Juli 2021.
Dalam Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021 itu, istilah PPKM darurat tidak lagi digunakan. Sebagai gantinya, Inmendagri menyebut PPKM Level 4 Covid-19 Jawa dan Bali.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mendagri Ingatkan Penegakkan Hukum saat PPKM Harus Humanis dan Manusiawi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Inmendagri PPKM Level 4, Masyarakat Diminta Pakai Masker Jenis Ini