Virus Corona
Pemerintah Perpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021, Jokowi Izinkan Buka Pasar Tradisional
Meski terasa berat, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang pemberlakukan PPKM darurat hingga tanggal 25 Juli
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Meski terasa berat, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga tanggal 25 Juli dengan catatan.
Kepastian Keputusan ini disampaikan oleh Presiden Jokowi melalui akun Youtube Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Selasa malam (20/7/2021).
"Jika tren penurunan terus terjadi, pemerintah akan membuka pembatasan secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021," kata Jokowi.
Jokowi menyebut pembukaan bertahap antara lain pasar tradisional diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.

Kemudian PKL, toko kelontong, pangkas rambut, laundry, bengkel, dan usaha kecil lain diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 WIB
Lalu untuk warung makan, PKL, yang berada di ruang terbuka diizinkan sampai pukul 21.00 WIB.
"Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 30 menit," ujar Jokowi.
Adapun sektor lain di esensial dan kritikal dan terkait perjalanan akan dijelaskan terpisah.
Arahan presiden kepada kepala daerah
Sebelumnya pada Senin (19/7/2021) kemarin, Presiden Jokowi menggelar rapat dengan kepala daerah se-Indonesia secara virtual.
Baca juga: Cerminan Toleransi, Jamaah Masjid Al-Insyirah Mitra Bagikan Hewan Kurban ke Warga Non Muslim
Baca juga: Inilah Jenis Makanan Penyebab Darah Tinggi, Segera Hindari atau Batasi
Dalam rapat itu, Jokowi memberikan sejumlah pernyataaan.
Berikut 6 poin pernyataan Jokowi:
1. Minta Kepala Daerah Fokus Tangani Covid-19 dan Ekonomi
Presiden Jokowi meminta para kepala daerah untuk fokus menangani Covid-19 dan juga sisi ekonominya.
Menurut Jokowi, manajemen dan pengorganisasian menjadi kunci.