Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dokter Palsu

Dokter Palsu Asal Bogor Tipu Anak Pasien Rp 45 Juta, Korban Diajak Keliling Rumah Sakit

Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Ajar Waskito, mengatakan penangkapan pelaku karena adanya laporan dari Korban di Polres Karanganyar.

Editor: Aldi Ponge
Ilustrasi/kompas.com
Ilustrasi Stetoskop 

Pemuda itu ditangkap di tempat kos di Jogjakarta, saat akan bersiap melarikan diri.

Uang Rp45 juta sudah digunakan R untuk belanja dan membayar utang.

"Agar tidak terjadi kejadian yang sama, masyarakat untuk lebih hati-hati saat berkenalan dengan orang di media sosial dan lebih selektif," tegasnya

R kini didakwa dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara

SUMBER:  Gara-gara Wajib Pakai Masker, Seisi Karyawan Rumah Sakit di Jogja Tak Sadar ada Dokter Palsu Beraksi

Berita Terkait Penipuan

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved