Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

7 Jenis Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM Darurat, dari Kartu Sembako hingga BST

Pemerintah menambah daftar bantuan pemerintah untuk masyarakat yang terdampak karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Kolase Tribunstyle
7 Jenis Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM Darurat, dari Kartu Sembako hingga BST 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah bantuan disalurkan pemerintah di tengah kesulitan ekonomi karena dampak pandemi virus corona.

Pada Desember 2020 ini, beberapa bantuan masih disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya.

Apa saja bantuan yang masih disalurkan bulan ini?

Ilustrasi rupiah, BLT UMKM

Pemerintah menambah daftar bantuan pemerintah untuk masyarakat yang terdampak karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dengan ditambahnya bansos tersebut, maka dibutuhkan tambahan anggaran mencapai Rp 39,19 triliun.

Dengan begitu, anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) naik menjadi Rp 744,75 triliun dari Rp 699,43 triliun.

Berikut daftar bantuan pemerintah yang ditambah selama PPKM Darurat:

1. Kartu Sembako

Pemerintah akan memperpanjang bantuan program Kartu Sembako selama 2 bulan, yakni bulan Juli-Agustus 2021.

Artinya, penerima program Kartu Sembako akan menerima dana tambahan untuk periode 14 bulan tahun 2021 dengan besaran manfaat Rp 200.000 per bulan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyiapkan alokasi tambahan Rp 7,52 triliun.

Nantinya, bantuan menyasar 18,8 juta keluarga atau sekitar 75,2 juta orang.

Bantu Masyarakat Terdampak PPKM, Pemerintah Salurkan 200 Ribu Ton Beras Mulai Hari Ini

2. Beras Bulog 10 Kilogram/Keluarga

Pemerintah juga akan mengirim bantuan beras Bulog sebanyak 10 kg/keluarga kepada pemegang Kartu Sembako dan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved