Penanganan Covid
Terlalu, Dua Dokter di Medan Jual Vaksin Sisa kepada Warga, Raup Untung hingga Ratusan Juta Rupiah
Mereka ialah dr Indra Wirawan dan dr Kristinus Saragih terlibat kasus jual beli vaksin Covid-19.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah terus berusaha menangani pandemi Covid-19.
Selain memberlakukan PPKM, giat vaksinasi terus digebut. salah satunya dengan mendatangkan Vaksin.
Kedatangan vaksin Covid-19 ke Indonesia sudah mencapai 26 kali dan akan terus bertambah sepanjang tahun ini.
Terakhir Indonesia menerima berjumlah 1.041.400 dosis vaksin jadi dari AstraZeneca pada Jumat pagi.
Namun upaya baik ini tercoreng dengan ulah dua orang dokter di Medan.
Mereka ialah dr Indra Wirawan dan dr Kristinus Saragih terlibat kasus jual beli vaksin Covid-19.
Dalam melakukan aksinya, kedua dokter itu dibantu oleh Selviwaty alias Selvi.
Kedua dokter itu sengaja menggelapkan vaksin yang harusnya menjadi milik rakyat.
• Kondisi Kelistrikan Pulih, PLN Bertahap Nyalakan Gardu Terdampak Pasca Cuaca Ekstrem di Kotamobagu
Modusnya, menyembunyikan vaksin sisa yang mestinya dikembalikan ke pemerintah.
Vaksin itu kemudian disuntikkan kepada masyarakat dengan sejumlah imbalan biaya.
Menurut Kasi Intel Kejari Medan Bondan Subrata, saat ini kedua dokter itu sudah diserahkan ke pihak kejaksaan.
Kasusnya memasuki babak pelimpahan tahap dua di Kejari Medan.
"Kami baru menerima pelimpahan tahap II, dimana ada tiga orang tersangka dan barang buktinya yakni dr Indra Wirawan, dr Kristinus Saragih, dan Selviwaty alias Selvi," kata Bondan, Jumat (16/7/2021).
Bondan mengatakan, pelimpahan tahap dua berkas dan tersangka dilakukan di Ruang Pidsus Kejari Medan.