Berita Bolmong
Polisi Segera Panggil Terduga Kasus Asusila Adik Kandung di Bolmong
Kapolsek Lolak AKP Muh Maulana Miraj mengatakan jika pihaknya sebentar lagi akan memanggil terlapor untuk dilakukan pemeriksaan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Meski sudah menerima laporan dari masyarakat.
Namun Polsek Lolak masih belum memanggil terduga kasus asusila adik kandung di Kecamatan Lolak, Kabupaten Bоlmоng.
Kapolsek Lolak AKP Muh Maulana Miraj mengatakan jika pihaknya sebentar lagi akan memanggil terlapor untuk dilakukan pemeriksaan.
"Untuk terlapor sebentar lagi akan kami periksa, karena kemarin kan korban sudah dipanggil untuk dimintai keterangan," ungkapnya saat dihubungi Tribun Manado, Jumat (16/7/2021).
Perwira tiga balok ini mengaku saat ini terlapor sedang berada di Kotamobagu.
Pasalnya, setiap harinya terlapor bekerja sebagai penjual Saraba disana.
"Kemungkinan hari ini akan kami panggil, karena saksi dan korban sudah diperiksa," tegasnya.
Maulana menegaskan jika memang terbukti bersalah, maka terlapor akan segera berstatus sebagai tersangka.
"Kalau memang terbukti akan kami tetapkan sebagai tersangka, dan ditahan," tegasnya.
*Awasi Anak-anak
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, ikut prihatin atas kasus asusila adik kandung yang terjadi di Lolak.
Kepada awak media, Yasti menghimbau agar setiap orang tua bisa lebih memperhatikan anak-anaknya.
Terutama bagi warga yang mempunyai anak perempuan.
"Setiap orang tua harus mengawasi anak-anaknya, terutama perempuan," aku dia, Jumat (16/7/2021).
Yasti menambahkan dengan pengawasan yang ketat dari orang tua terhadap anak-anaknya.