Berita Bolmong
Polisi Segera Panggil Terduga Kasus Asusila Adik Kandung di Bolmong
Kapolsek Lolak AKP Muh Maulana Miraj mengatakan jika pihaknya sebentar lagi akan memanggil terlapor untuk dilakukan pemeriksaan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Maka kasus-kasus seperti ini bisa ditekan angkanya atau bisa diminimalisir.
"Saya juga minta agar DP3A giat melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama ke sekolah-sekolah, agar mereka paham tentang kasus-kasus seperti ini," ucapnya.
Mantan anggota DPR RI ini berharap kedepannya tak ada lagi kasus asusila dan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Bolmong.
"Semoga ini yang terakhir," ungkapnya.
Pendampingan
Kasus asusila adik kandung yang terjadi di Kecamatan Lolak, Kabupaten Bоlmоng, Sulut.
Langsung mendapatkan atensi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong).
Menurut Kepala DP3A Bolmong Farida Mooduto, pihaknya sudah memantau perkembangan kasus tersebut.
"Kami sudah terima laporannya dan sementara dilakukan pendampingan," kata dia melalui saluran telepon, Jumat (16/7/2021).
Dirinya mengaku sangat prihatin dengan kasus seperti ini.
"Kami sangatlah prihatin hal seperti ini bisa terjadi dan berlangsung lama," tegasnya.
Pihanya juga akan menyiapkan psikologi untuk menemani korban dalam kasus tersebut.
"Psikolog sudah kami siapkan, dan selalu mendampingi korban," tegasnya.
Hukum Berat
AG (34) warga Lolak, Kabupaten Bоlmоng, Sulut meminta polisi segera menangkap keponakannya yang tega mencabuli adik kandungnya.