Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Polisi Segera Panggil Terduga Kasus Asusila Adik Kandung di Bolmong

Kapolsek Lolak AKP Muh Maulana Miraj mengatakan jika pihaknya sebentar lagi akan memanggil terlapor untuk dilakukan pemeriksaan.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
nielton durado/tribun manado
Polsek Lolak. 

Hal ini dikatakan AG saat ditemui Tribunmanado.co.id, di Polsek Lolak, Kamis (15/7/2021).

Ketika mendampingi korban memberikan keterangan, AG terlihat sangat marah.

"Ini sudah bukan lagi tindakan manusia pak," kata dia kepada penyidik.

Ia pun menuntut agar terlapor bisa dihukum seberat mungkin.

Permintaan itu bukan tanpa alasan, pasalnya ia ingin terlapor merasakan hukuman atas perbuatannya.

"Dia (terlapor) juga keponakan saya, tapi saya ingin dia dihukum berat," aku dia.

AG mengaku sangat malu kepada masyarakat yang ada di desanya.

Pasalnya, apa yang dilakukan keponakannya adalah hal yang sama sekali tak bisa dimaafkan.

"Malu di kampung, mau taruh dimana muka kami sebagai keluarga," tegasnya.

Hasil Visum

Polsek Lolak masih menunggu hasil visum terkait dugaan cabul kakak ke adik kandungnya.

Hal ini dikatakan oleh Kapolsek Lolak AKP Muh Maulana Miraj.

Menurutnya, jika korban sudah melakukan visum.

Namun sampai saat ini hasil visumnya belum diterima pihaknya.

"Jadi kami masih menunggu hasil visum, tapi kasusnya tetap jalan," kata dia.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved