Berita Bolmong
Polisi Segera Panggil Terduga Kasus Asusila Adik Kandung di Bolmong
Kapolsek Lolak AKP Muh Maulana Miraj mengatakan jika pihaknya sebentar lagi akan memanggil terlapor untuk dilakukan pemeriksaan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Hal ini dikatakan AG saat ditemui Tribunmanado.co.id, di Polsek Lolak, Kamis (15/7/2021).
Ketika mendampingi korban memberikan keterangan, AG terlihat sangat marah.
"Ini sudah bukan lagi tindakan manusia pak," kata dia kepada penyidik.
Ia pun menuntut agar terlapor bisa dihukum seberat mungkin.
Permintaan itu bukan tanpa alasan, pasalnya ia ingin terlapor merasakan hukuman atas perbuatannya.
"Dia (terlapor) juga keponakan saya, tapi saya ingin dia dihukum berat," aku dia.
AG mengaku sangat malu kepada masyarakat yang ada di desanya.
Pasalnya, apa yang dilakukan keponakannya adalah hal yang sama sekali tak bisa dimaafkan.
"Malu di kampung, mau taruh dimana muka kami sebagai keluarga," tegasnya.
Hasil Visum
Polsek Lolak masih menunggu hasil visum terkait dugaan cabul kakak ke adik kandungnya.
Hal ini dikatakan oleh Kapolsek Lolak AKP Muh Maulana Miraj.
Menurutnya, jika korban sudah melakukan visum.
Namun sampai saat ini hasil visumnya belum diterima pihaknya.
"Jadi kami masih menunggu hasil visum, tapi kasusnya tetap jalan," kata dia.