Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Pembunuhan Berencana Asmara Dua Pria, Korban Dibungkus Plastik: Alan Kesal Dede Ingkar Janji

Polres Tanggamus ungkap kasus pembunuhan berencana terhadap pria bernama Dede Saputra (32) di Tenggamus, Lampung.

Editor: Frandi Piring
Via Tribunnews.com
Kasus pembunuhan berencana terhadap pria bernama Dede Saputra (32) di Tenggamus, Lampung 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi pembunuhan berencana terhadap pria bernama Dede Saputra (32) di Tenggamus, Lampung beberapa waktu lalu.

Mayat korban ditemukan dalam plastik di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung.

Polres Tanggamus akhirnya mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban Dede Saputra tersebut.

Kasus pembunuhan berencana terhadap pria bernama Dede Saputra (32) di Tenggamus, Lampung.
Kasus pembunuhan berencana terhadap pria bernama Dede Saputra (32) di Tenggamus, Lampung. (Tribun Lampung/Tri Yulianto)

Para pelaku ditangkap dan mengungkap fakat atas aksi pembunuhan yang telah direncanakan.

Kasatreskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora mengatakan, tersangka dua orang.

Yakni BM alias Alan (21) warga Talang Padang dan SA (33) warga Kedondong, Pesawaran.

“Hasil diketahuinya identitas korban, kita bisa mengidentifikasi satu pelaku berinisial SA di Pesawaran,” ujar Ramon, Kamis (15/7/2021).

“Langsung dilakukan penangkapan, selanjutnya bisa ditangkap pelaku berikutnya BM,” kata dia menambahkan.

Ramon mengatakan,  kasus pembunuhan ini diawali dari perencanaan pada Sabtu (9/7) lalu.

Diawali dari cerita BM kepada SA untuk perencanaan pembunuhan terhadap Dede Saputra, seorang wirausaha di Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting.

Selanjutnya BM menjemput SA di Pesawaran dan disuruh menunggu di Pekon Banjar Agung Udik di kebun masyarakat.

Lalu BM menjemput korban Dede Saputra ke konternya di Gisting. Lalu keduanya ke lokasi yang sudah ditentukan.

"Di tempat itu, tersangka BM berhubungan dengan korban, hubungan ini adalah hubungan sejenis (laki-laki)," kata Ramon.

Menurut Ramon,  antara korban dan BM memiliki hubungan sejenis dan sudah sering berhubungan badan.

Karena itu,  keduanya di lokasi tempat pembunuhan itu pun berhubungan. Barulah dilakukan pembunuhan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved