Sulut Dalam Angka
Jumlah Penduduk Miskin di Sulut Bertambah, Tembus 196.350 Orang
Peranan komoditi makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Jumlah penduduk miskin di Sulawesi Utara bertambah. Pada Maret 2021, tercatat 196.350 orang.
Bertambah 500 orang dibanding September 2020. Dibanding data Maret 2020, bertambah 3.980 orang.
Namun dari sisi persentase penduduk miskin (PO), Sulut turun.
PO Sulut pada Maret 2021 sebesar 7,77 persen atau turun 0,01 poin terhadap September 2020 yang sebesar 7,78 persen
Tapi naik 0,16 poin dibanding Maret 2020 yang sebesar 7,62 persen.
Data tersebut merujuk data Profil Kemiskinan Sulawesi Utara yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik atau BPS Sulut edisi 15 Juli 2021.
Berdasarkan data tersebut, persentase penduduk miskin Sulut masih menjadi yang paling rendah dibanding provinsi lain di Pulau Sulawesi pada Maret 2021.
Persentase penduduk miskin Sulut juga masih lebih rendah dibandingkan persentase penduduk miskin nasional.
Berikut persentase penduduk miskin di Pulau Sulawesi:
1. Gorontalo: 15,61 persen
2. Sulawesi Tengah: 13.00 persen
3. Sulawesi Tenggara: 11,66 persen
4. Sulawesi Barat: 11,29 persen
5. Sulawesi Selatan: 8,78 persen
6. Sulawesi Utara: 7,77 persen
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach).
Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan (makanan dan bukan makanan).
Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan (GK).
Selama September 2020 - Maret 2021, garis kemiskinan naik sebesar 3,21 persen yaitu dari Rp 398.026 pada September 2020 menjadi Rp 410.805 pada Maret 2021.
Pada Maret 2021, secara rata-rata satu rumah tangga miskin di Sulut memiliki 5,20 anggota keluarga.
Untuk GK Sulut Rp 410.805 per kapita. Sedangkan GK Sulut per rumah tangga miskin Rp 2.136.186.