Berita Nasional
Tukang Pijat Bunuh Pelanggan di Apartemen, Curi Uang Rp 30 Juta Pakai Foya-foya, Hal Aneh Terungkap
Pasangan sesama jenis terlibat aksi adu jotos alias perkelahian hingga satu diantara mereka meninggal dunia.
"Pelaku dihubungi korban, memintanya untuk memijat, dihubungi korban untuk memijat di kamar apartemennya," kata Yusri kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (13/7/2021).
Lebih lanjut, Yusri mengatakan kalau pelaku memang memiliki kelainan seksual.
Kedua pasang sesama jenis ini sebelumnya sudah saling mengenal.
Kata Yusri mereka tergabung dalam sebuah aplikasi chatting online.
Saat di kamar apartemen korban, AS langsung diminta untuk memijat dengan persetujuan uang tunai Rp300 ribu.
Keduanya sepakat.
Kendati begitu, saat sedang melakukan pekerjannya, AS mengetahui kalau korban ternyata positif Covid-19.
"Mendengar itu, pelaku berniat memutuskan untuk menyudahi atau tidak melanjutkan pekerjaan (memijat korban)," kata Yusri.
Pelaku lalu menolak memijat korban, ia lantas tetap meminta bayaran Rp 300 ribu.
Dari situ, terjadilah perkelahian lantaran korban tidak mau membayar.
Hal itu tidak diterima oleh korban hingga akhirnya mereka terlibat perkelahian di dalam kamar yang letaknya ada di lantai 26 apartemen tersebut.
AS lalu mencekik korban hingga meninggal dunia.
Tindakan pelaku yang mencekik leher orang tersebut, membuat nyawa dari korban itu tidak tertolong.
"Sehingga terjadi perkelahian kemudian pelaku mencekik korban sampai meninggal dunia," kata Yusri.
"Karena tahu positif Covid-19, pelaku tidak mau melanjutkan pekerjaannya (memijat korban), terjadilah perkelahian korban dicekik hingga meninggal dunia," jelasnya.