Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Kronologi Tukang Pijat Penyuka Sesama Jenis Bunuh Pelanggannya, Berawal dari Tak Jujur Positif Covid

Pertemuan AS dengan korban berawal dari kesepakatan layanan pijat sesama jenis melalui aplikasi pesan singkat.

Kloase/Tribunmanado
Ilustrasi Pembunuhan - Tukang Pijat Penyuka Sesama Jenis Bunuh Pelanggannya, Berawal dari Tak Jujur Positif Covid 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kronologi tukang pijat penyuka sesama jenis bunuh pelanggannya, berawal dari tak jujur positif covid.

Seorang pria ditemukan tewas di sebuah apartemen berhasil diungkap Kepolisian.

Kasus pembunuhan tersebut terjadi di sebuah apartemen kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Kekayaan Orang Kaya di Indonesia Melonjak, Data Orang Miskin pun Semakin Banyak di Era Covid-19

Tukang Pijat Penyuka Sesama Jenis <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bunuh-pelanggan' title='Bunuh Pelanggan'>Bunuh Pelanggan</a>nya Karena <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/tak-jujur' title='Tak Jujur'>Tak Jujur</a> Positif Covid-19

Korban yang diketahui berjenis kelamin laki-laki sebelumnya ditemukan tewas di lantai 26 apartemen kawasan Bekasi pada 7 Juli 2021.

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kepolisian berhasil menangkap pelakunya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan, pihaknya meringkus AS, sekitar empat hari setelah kejadian.

AS diketahui bekerja sebagai resepsionis apartemen yang menyambi jadi tukang pijat sesama jenis.

"Kasus pertama diketahui dari penemuan mayat di lantai 26 apartemen daerah Bekasi Timur pada 7 Juli (2021) lalu, pelaku kita amankan 4 hari setelah kejadian," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/7/2021).

Pertemuan AS dengan korban berawal dari kesepakatan layanan pijat sesama jenis melalui aplikasi pesan singkat.

"Pelaku memang memiliki kelainan seksual, masuk di suatu aplikasi bersama dengan korban, kemudian pada saat itu pelaku diminta untuk memijat di kamar apartemen korban," jelas Yusri.

Tarif yang ditawarkan pelaku saat itu Rp 300 ribu untuk sekali pijat.

Bidan Ketahuan Selingkuh, Mobil Goyang Kuatkan Bukti Perselingkuhan, Aib Perzinaan pun Terbongkar

Setibanya di kamar apartemen korban bercerita kalau dia sedang isolasi mandiri (isoman) akibat positif Covid-19.

Pelaku lalu menolak memijat korban, ia lantas tetap meminta bayaran Rp 300 ribu.

Dari situ, terjadilah perkelahian lantaran korban tidak mau membayar.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved