Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perselingkuhan

Bidan Ketahuan Selingkuh, Mobil Goyang Kuatkan Bukti Perselingkuhan, Aib Perzinaan pun Terbongkar

Akibat terbongkarnya kasus perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukannya, nasib sang bidan kini menyedihkan.

Editor: Indry Panigoro

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aib perzinaan seorang wanita terbongakr.

Wanita itu diketahui merupakan seorang bidan.

Aibnya yakni berselingkuh.

Dirinya selingkuh dengan pria selingkuhannya.

Kasus perselingkuhan ini sampai membuat warga geram.

Heboh seorang Oknum ASN berzina di dalam mobil dan ketahuan oleh warga.

Kini nasibnya sungguh memprihatinkan, tidak hanya mendapatkan sanksi pidana, oknum wanita tersebut harus mendapatkan sanksi dari intansi tempat dirinya bekerja.

Seorang bidan keciduk warga ketika sedang berduaan di dalam mobil dengan pria selingkuhannya.

Akibat terbongkarnya kasus perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukannya, nasib sang bidan kini menyedihkan.

Tak hanya harus menerima hukuman pidana, bidan yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini terancam mendapat sanksi berat atas perbuatannya.

Hal itu yang kini dialami oleh IR, seorang bidan berstatus PNS di Puskesmas Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura.

IR bersama sang selingkuhannya berinisial T baru saja mendapat vonis hakim atas perbuatan yang dilakukannya.

Keduanya divonis hukuman tiga bulan penjara.

ilustrasi selingkuh
ilustrasi selingkuh (Capture/kolase/int via Serambi News)

Menurut majelis hakim yang menyidangkan keduanya, terdakwa terbukti melanggar pasal 281 KUHP tentang perbuatan kesusilaan di tempat umum.

Sementara, Kasi Intel Kejari Sampang Achmad Wahyudi mengatakan, jika saat ini hanya IR yang sudah dieksekusi ke rumah tahanan kelas II B Sampang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved