Rabu, 15 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

PERNYATAAN Moeldoko Terkait Vaksin Berbayar: Tidak Ada Unsur Paksaan

Vaksin berbayar tidak akan dipaksakan kepada masyarakat. Siapa saja yang mampu silakan mengikuti program vaksin berbayar. 

Fresh Daily
Ilustrasi Vaksin Virus Corona. 

Budi hanya mengatakan vaksin berbayar akan dimulai setelah akses masyarakat terhadap vaksin besar.

"Kita bulan ini akan dapat 30 juta (dosis vaksin), bulan depan akan dapat 40 juta, dan seterusnya 50 juta sehingga benar-benar akses masyarakat yang lain akan besar, sedangkan masyarakat yang ingin mengambil opsi yang lain juga tersedia sehingga opsinya semuanya tersedia," katanya.

Sebelumnya, pemerintah mengizinkan pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong Individu, yang secara resmi digelar pada hari ini, Senin 12 Juli.

Rencananya, PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) menyediakan 8 klinik di 6 kota di Jawa dan Bali.

Adapun harga vaksinasi Covid-19 telah tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES/4643/2021.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan, harga vaksin Sinopharm dosis lengkap berdasarkan KMK tersebut adalah Rp 879.140.

Dengan rincian, harga vaksin per dosis sebesar Rp 321.660, kemudian ditambah harga layanan sebesar Rp 117.910.

Total 1 (satu) dosis sebesar Rp 439.570.

Satu orang membutuhkan dua dosis sehingga total seorang penerima vaksin lengkap harus membayar Rp 879.140.

Namun, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro mengatakan, vaksinasi harus ditunda karena banyaknya animo sekaligus pertanyaan dari masyarakat.

"Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Senin kemarin.

Ia mengatakan, pihaknya masih akan melakukan sosialisasi vaksinasi berbayar ini kepada masyarakat.

"Besarnya animo serta banyaknya pertanyaan yang masuk membuat Manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi Vaksinasi Gotong Royong Individu serta pengaturan
pendaftaran calon peserta," kata Ganti.

Ia pun menuturkan penundaan dilakukan sampai waktu yang belum bisa ditentukan.

Banyak Desakan

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved