Rabu, 15 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

PERNYATAAN Moeldoko Terkait Vaksin Berbayar: Tidak Ada Unsur Paksaan

Vaksin berbayar tidak akan dipaksakan kepada masyarakat. Siapa saja yang mampu silakan mengikuti program vaksin berbayar. 

Fresh Daily
Ilustrasi Vaksin Virus Corona. 

Menurut Moeldoko, Pemerintahan yang baik, adalah pemerintahan yang tetap menjalankan kewajibannya dalam melindungi rakyatnya secara maksimal. Sekaligus memberikan ruang-ruang alternatif pilihan kepada warganya untuk berbuat yang terbaik.

Segala inisiatif dan solidaritas yang muncul dari individu, kelompok masyarakat dan seluruh elemen hingga korporasi yang ingin membantu mempercepat penyelesaian Covid 19, termasuk mempercepat vaksinasi perlu disambut baik dan dibantu.

Rencananya vaksin berbayar ini juga akan tersedia di bandara untuk melayani para pemegang paspor asing di Indonesia.

Adapun target sasaran penerima vaksin adalah untuk Individu, dimana semua penerimanya harus dinaungi badan usaha atau lembaga tempat ia bekerja.

“Inisiatif seperti ini perlu di tengah lonjakan angka Covid-19,” kata Moeldoko.

Sebelumnya, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi menyebutkan badan hukum atau usaha dapat melaksanakan vaksinasi Gotong Royong untuk individu.

Kemudian, aturan ini diubah menjadi Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 di mana pasal 5 ayat 5 menyebutkan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada individu atau perorangan pendanaannya dibebankan kepada yang bersangkutan.

Harga Vaksin Covid 19 Dosis Lengkap

Didalamnya terdiri dari harga dua dosis dan biaya layanan.

Nantinya masyarakat harus mengeluarkan uang untuk membayar biaya vaksin dan layanan.

Namun untuk program vaksin berbayar tersebut masih ditunda pelaksanaannya.

Pelaksanaan vaksin berbayar telah ditunda oleh pemerintah hingga waktu yang belum ditentukan.

Program ini akan dimulai jika program vaksinasi gratis dari pemerintah berjalan massif.

"Sebagai informasi ini akan dimulai di saat vaksin pemerintah sudah mulai masif jumlahnya," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (12/7/2021).

Namun, Budi tidak memerinci berapa angka vaksinasi yang telah dicapai dan dapat dikategorikan masif sehingga vaksinasi berbayar dengan nama program vaksinasi berbayar individu
tersebut dapat dimulai.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved