Berita Tomohon
Bikin Resah Belasan Perempuan dengan Foto dan Panggilan Video, Pria Asal Tomohon Dibekuk Totosik
Seorang Pria berinisial AR diamankan Tim Unit Reaksi Cepat Totosik Polres Tomohon
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Seorang Pria berinisial AR diamankan Tim Unit Reaksi Cepat Totosik Polres Tomohon.
Pria 30 tahun asal Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara ini membuat resah, lantaran sering pamer alat kelaminnya ke sejumlah perempuan.
AR melancarkan aksinya via pesan singkat whatsapp, baik via video call ataupun mengirimkan foto.
"AR dilaporkan karena mengirimkan foto kelaminnya Serta menunjukkan kelaminnya melalui panggilan video via telpon genggam ke sejumlah perempuan," kata Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot melalui Ka Tim URC Totosik Polres AIPDA Yanny Watung, Senin (12/7/2021) malam.
Dari hasil penyelidikan awal AR mengakui sekira bulan Maret 2021 ia mengirimkan foto kelaminnya dengan menggunakan aplikasi Whatsapp ke sejumlah perempuan.
"Ia juga mengakui sekira awal bulan Juli 2021 menunjukkan kelaminnya melalui panggilan video via telpon genggam ke sejumlah perempuan," ungkap Yanny.
Adapun semua perempuan yang menjadi sasaran AR yaitu perempuan merupakan sahabatnya.
Nomor handpone para perempuan yang bakal dijadikan sasaran didapat dengan cara diminta AR melalui aplikasi Facebook dan Instagram.
Selanjutnta modus AR mengirimkan Foto kelaminnya serta menunjukkan kelaminnya melalui panggilan video via telpon genggam kepada korbannya yaitu dengan menggunakan nomor handphone baru atau yang tidak diketahui korban.
"Saat melancarkan aksinya AR berpura-pura mengaku sebagai lelaki bernama Jack," tukasnya.
Selain itu, korban dari tindakan pornografi AR, merupakan perempuan yang berusia 13 Tahun sampai dengan 19 Tahun.
Bahkan total ada belasan perempuan yang menjadi korban.
"Untuk yang melalui panggilan video ada 4 orang korban. Kemudian yang dikirimkan foto kelamin ada 7 orang," sebut Yanny.
AR saat ini digiring ke Mapolsek Tomohon guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia diamankan bersama barang bukti satu Unit Telpon Genggam merek Vivo V11 warna biru, Satu buah kartu perdana Telkomsel Halo nomor 08113595995, Satu buah kartu perdana Tri nomor 089693090503 (yang digunakan melakukan perbuatan pelaku).