Berita Bolmong
Meski Tak Terapkan PPKM Mikro, Warga Bolmong Diminta Patuhi Prokes
Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tidak masuk dari 10 daerah di Sulut menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Yusuf juga menjelaskan, untuk 10 daerah yang disebutkan, bukan berati daerah tersebut gagal total dalam penanganan covid-19.
Justru mereka sangat luar biasa dalam hal penanganan.
Hanya saja, kata dia, penyebaran di wilayah itu begitu masif.
“Pada prinsipnya, mari kita sama-sama jaga Kabupaten Bolmong dalam penyebaran covid-19, Sulut sehat kita juga pasti terhindar virus Corona,” katanya.
Diketahui edaran Gubernur Sulut mengacu pada Intruksi Mendagri dengan nomor 14 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro.
Dalam edaran Gubernur disebutkan 10 Kabupaten/Kota di Sulut wajib memperketat PPKM Mikro, dikarenakan level kewaspadaan covi-19 resiko sedang dan berpotensi naik.
10 daerah itu adalah, Kota Manado, Bitung, Tomohon, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Mitra, Minahasa, Minut, Minsel, Bolaang Mongondow Timur dan Kotamobagu.(Nie)
Baca juga: Pemerintah dan Polres Sitaro Sepakat Hentikan Aktivitas PETI Kampung Tanaki
Baca juga: Bantuan Sosial di Sulut Capai Rp 28 Miliar, Masyarakat Baru Dapat Rp 6,2 M
Baca juga: KRONOLOGI Penangkapan Pasangan Artis NR dan AB, Diduga Konsumsi Narkoba Jenis Sabu