Breaking News
Jumat, 8 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

INFO Terbaru PPKM, Pos Penyekatan di Jawa-Bali Bertambah, Ini Penjelasan Kepolisian

Info terkini mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Untuk pos penyekatan di Jawa-Bali telah bertambah menjadi 651 titik.

Tayang:
(Tribunnews/Herudin)
FOTO Petugas melakukan penyekatan mobilisasi masyarakat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jalan Lampiri, Jakarta Timur, Rabu (7/7/2021). Untuk mencegah kemacetan yang terjadi pada hari pertama hingga hari keempat pelaksanaan PPKM darurat di Jakarta, polisi mulai melakukan kanalisasi di pos penyekatan. Kanalisasi ini dilakukan dengan memisahkan kendaraan dan membaginya ke dalam beberapa jalur. Untuk tenaga kesehatan (nakes), ada jalur khusus. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin) 

Yusri mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman kembali kepada 2 PT tersebut.

Semua tersangka ini terancam dengan Pasal 14 ayat 1, jo. Pasal 55 dan 56 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Ancamannya 1 tahun penjara, denda setinggi-tingginya Rp 100 juta," papar Yusri.

Yusri menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli terkait penegakan PPKM darurat.

"Kami masih melakukan patroli. Kami juga mengharapkan informasi masyarakat, atau mungkin dari pegawai sendiri bahwa dia nonesensial dan nonkritikal tapi dipaksa pimpinan perusahaan."

"Segera laporkan! Kami akan amankan identitas pelapor," pangkasnya.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Berita Terkait Penanganan Covid 19

Artikel ini telah tayang di:

Tribunnews.com dengan judul PPKM Darurat: Pos Penyekatan di Jawa-Bali Bertambah Jadi 651 Titik,

https://www.tribunnews.com/regional/2021/07/08/ppkm-darurat-pos-penyekatan-di-jawa-bali-bertambah-jadi-651-titik?page=all

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved