Berita Sitaro
Polda Sulut dan Polres Sitaro Gelar Pelayanan Pembuatan SIM
Dengan melibatkan sejumlah petugas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara, pihak Polres Kepulauan Sitaro buka layanan pengurusan SIM A & C.
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara menggelar pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara.
Pembuatan SIM di 'Bumi Karangetang' ini merupakan bentuk upaya pendekatan pelayanan bagi masyarakat.
Warga yang hendak mengurus penerbitan SIM cukup datang ke Mapolres Sitaro dengan membawa Foto Copy KTP dan mendaftarkan diri melalui petugas yang ada.
Setelah proses pendaftaran, satu per satu diarahkan memasuki salah satu ruangan Mapolres Kepulauan Sitaro untuk melakukan pengisian data termasuk pemotretan.
Untuk pembayaran, masyarakat hanya dikenakan biaya PNBP, Psikologi serta Kesehatan.

Kapolres Kepulauan Sitaro AKBP Hansjen Ratag mengatakan, pelayanan pembuatan SIM yang rencananya akan berlangsung selama beberapa hari ke depan ini merupakan upaya kepolisian dalam mempermudah penerbitan SIM bagi masyarakat.
"Kalau sampai besok (Jumat) masih banyak yang akan mengurus, kita lanjutkan kegiatan pelayanan ini sampai Sabtu," terang Ratag, Kamis (8/7/2021).
Menurut Ratag, dari serangkaian operasi lalu lintas yang dilakukan pihak Polres Kepulauan Sitaro ditemukan banyaknya pengendara kendaraan bermotor yang belum mengantongi SIM.
"Keluhan di sini (Sitaro) kan bilang, saat bawa kendaraan tidak ada SIM. Ya, kita berpikir juga bagaimana agar ada pelayanan pembuatan SIM. Makanya kita usahakan ada pembuatan SIM," ujar kapolres.
Langkah ini pun disambut antusias warga masyarakat Kabupaten Sitaro, khususnya yang ada di Kepulauan Siau.
Adanya pelayanan penerbitan SIM, mereka mengaku tidak perlu melakukan pengurusan SIM di luar wilayah, seperti Tahuna atau Manado.
"Dari pada ke Tahuna atau Manado harus mengeluarkan biaya ekstra untuk tiket kapal dan sebagainya, lebih baik langsung di sini. Makanya kita merasa terbantu dengan adanya pelayanan pembuatan SIM ini," ungkap Vernando Karel, warga yang urus SIM
Karel berharap agar pelayanan serupa bisa kembali digelar oleh Polres Kepulauan Sitaro, sehingga bisa menjangkau masyarakat yang lebih luas.
"Mudah-mudahan kedepannya, polres kita sudah dilengkapi peralatan pembuatan SIM sendiri, sehingga pelayanannya bisa lebih optimal," sambungnya.
Pantauan wartawan di lokasi pelaksanaan, petugas tampak menerapkan protokol kesehatan secara ketat, khususnya terkait penggunaan masker dan jarak.
Kpolres Kepulauan Sitaro AKBP Hansjen Ratag bersama Kasat Lantas AKP RG Putra turun langsung mengatur penerapan protokol kesehatan dalam pelayanan pembuatan SIM tersebut.
Tentang Sitaro
Sitaro adalah singkatan dari Siau Tagulandang Biaro. Sitaro merupakan salah satu Kabupaten Kepulauan di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Kabupaten yang beribukota di Ondong Siau ini memiliki luas total 275,96 km2.
Jarak Siau ke Manado, Ibukota Provinsi Sulawesi Utara 146 Kilometer, dengan waktu tempuh 4 jam naik kapal dari Pelabuhan Manado.
Di Sitaro ada Gunung Karangetang. Salah satu gunung berapi teraktif di Indonesia dengan letusan sebanyak lebih dari 40 kali sejak 1675 serta banyak letusan kecil yang tidak terdokumentasi pada catatan sejarah.
Saat ini kabupaten ini dipimpin oleh Bupati Sitaro Evangelian Sasingen serta Wakil Bupati John Heit Palandung.
• Ibadah Dalam Gedung Boleh Dilakukan Terbatas, Wali Kota Mando: Mari Taati Aturan PPKM
• Sosok Priya Ramadhani Ayah Nia, Dekat Dengan Anak dan Menantu, Meninggal Diadzani Ardi Bakrie
• KSAD Andika Perkasa Berpeluang Jadi Panglima TNI, Terkendala Hal Ini Jika Dikaitkan Tahun Politik