Satpol-PP Tomohon Sosialisasikan PPKM Mikro Lewat Pengeras Suara
Karena masyarakat tak semuanya sudah punya HP. Sehingga dilakukan imbauan atau sosialisasi secara langsung
Tayang:
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Charles Komaling
8. Di imbau kepada mayarakat untuk tidak menyebarkan berita hoaks terkait penyebaran kasus covid-19 melalui media sosial yang tidak bersumber dari Satgas Covid-19 Kota Tomohon.
9. Lurah wajib berkoordinasi dengan TNI/POLRI dalam rangka mengambil tindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan.
10. Dimintakan kepada masyarakat untuk mematuhi edaran ini serta aturan lainnya terkait dengan mitigasi bencana covid19.
11. Setiap kegiatan yang dilakukan wajib mengikuti Protokol Kesehatan. (*)
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kasat-pol-pp-kota-tomohon-syske-wongkar.jpg)