Penanganan Covid
Gubernur Sulut Keluarkan Edaran, 10 Kabupaten Kota di Sulut Ini Wajib Perketat PPKM Mikro
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey memperketat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Sulut.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Untuk mengendalikan pandemi Covid-19, Gubernur Sulut mengeluarkan SE Nomor 440/21.4150/Sekr-Dinkes tentang Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Sulut
SE ini nengacu instruksi Mendagri nomor 14 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro
Dalam SE itu disebutkan 10 kabupaten kota di Sulut wajib memperketat PPKM Mikro karena level kewaspadaan Covid-19 risiko sedang dan berpotensi naik ke risiko tinggi.
Adapun 10 kabupaten kota tersebut, yakni Kota Manado; Kota Tomohon; Kota Bitung; Kab. Kepulauan Sangihe dan Kab. Mitra.
Selanjutnya, Kab. Minahasa, Minut, Boltim, Kotamobagu dan Minsel.
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro ini dibuat untuk menyikapi fakta epidemiologi yang ada, terjadi peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah kabupaten kota di Sulut.
Dimana, selang dua minggu terakhir terjadi peningkatan kasus Covid-19 hingga 200 persen.
Dalam edaran itu diatur pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan, pasar, tempat hiburan hingga sekolah dan perguruan tinggi.
Batas waktu operasional tempat-tempat tersebut hanya sampai pukul 20.00 atau jam 8 malam.
Demikian juga, dalam edaran ini diatur batas maksimal pekerja kantoran yakni 25 persen WFO dan ada yang 50 persen WFO, tergantung.
Keputusan pengetatan PPKM Mikro ini berlaku 5-18 Juli 2021.
"Statusnya bisa naik atau turun, memperhatikan perkembangan epidemiologi di daerah setempat," ujar Jubir Satgas Covid-19 Sulut, dr Steaven Dandel, Selasa (06/07/2021).(ndo)
Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur Olly Keluarkan Edaran PPKM Mikro, 10 Daerah Waspada, Sekolah Daring
Baca juga: Doa Keluar Rumah Sebelum Bepergian, Jangan Lupa Baca, InsyaAllah Dilindungi Allah SWT di Perjalanan
Baca juga: Iyeth Bustami Positif Covid-19, Ceritakan Sakit Lemah Tak Berdaya Melawan Virus Corona