Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Dihukum 24 Tahun Penjara, Sosok Pemuda yang Tewaskan Ibu dan Anak karena Balapan Liar Viral Dimedsos

Seorang pria yang diketahui adalah pebalab liar viral. Diketahui pria tersebut sebabkan sebuah kecelakaan hingga tewaskan dua orang.

Editor: Glendi Manengal
Twitter/@missremi2 via Kompas.com dan Twitter/@luna20010315//Tampa Bay Times
Cameron Herrin Pebalap liar Dihukum 24 Tahun Penjara setelah sebabkan dua orang tewas. 

Ia kemudian divonis 24 tahun penjara atas kasus tersebut.

Cameron baru menerima hukumantiga tahun setelah peristiwa kecelakaan itu, tepatnya pada Mei 2021 lalu.

Keluarga korban awalnya menuntut hukuman maksimal, yakni 30 tahun penjara.

Foto : Pebalap liar yang sebabkan ibu dan anak tewas dihukum 24 tahun penjara. (Kolase foto twitter.com @missremi2)

Populer di Media Sosial

Kasus Cameron Herrin ini kemudian menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Ia menjadi bintang media sosial melalui aplikasi berbagi video TikTok.

Cameron dianggap memiliki wajah tampan yang membuat pengguna TikTok terutama kaum hawa dari berbagai negara memberikan dukungan kepadanya, termasuk warganet Indonesia.

Ia juga menjadi tren di Twitter dan mengumpulkan banyak simpati dari para pengguna.

"#cameronheriin #Justice_for_cameron Ini adalah sebuah insiden, dia bukan pembunuh atau seorang monster. Keadilan untuk Cameron Herrin," tulis salah satu pengguna Twitter.

"Sedih sekali pemuda tampan ini menghabiskan hidupnya di penjara," kata akun Twitter lainnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sosok Cameron Herrin, Pemuda yang Dihukum 24 Tahun Penjara, Pembalap Liar Tewaskan Ibu dan Anak, https://surabaya.tribunnews.com/2021/07/06/sosok-cameron-herrin-pemuda-yang-dihukum-24-tahun-penjara-pembalap-liar-tewaskan-ibu-dan-anak?page=all.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved