Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Dihukum 24 Tahun Penjara, Sosok Pemuda yang Tewaskan Ibu dan Anak karena Balapan Liar Viral Dimedsos

Seorang pria yang diketahui adalah pebalab liar viral. Diketahui pria tersebut sebabkan sebuah kecelakaan hingga tewaskan dua orang.

Editor: Glendi Manengal
Twitter/@missremi2 via Kompas.com dan Twitter/@luna20010315//Tampa Bay Times
Cameron Herrin Pebalap liar Dihukum 24 Tahun Penjara setelah sebabkan dua orang tewas. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria yang diketahui adalah pebalab liar viral.

Diketahui pria tersebut sebabkan sebuah kecelakaan hingga tewaskan dua orang.

Pria tersebut bernama Cameron Herrin masih berusia 21 kini harus mendekam dipenjara.

Baca juga: Ingat Mikha Tambayong? Ceritakan Kisah Asmaranya dan Sebut Dirinya Pernah Bucin karena Deva Mahenra

Baca juga: Pengasuh Pesantren di Jawa dan Madura Diminta Waspada, 584 Ulama Meninggal Karena Covid-19

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pukul 06.00 WIB, Pemotor Tewas Terlindas Mobil, Korban Jatuh saat Melambung

Foto : Cameron Herrin Dihukum 24 Tahun Penjara. (twitter.com/missremi2)

Sosok Cameron Herrin belakangan ini viral di media sosial, termasuk di TikTok.

Cameron Herrin merupakan seorang pembalap liar yang dihukum 24 tahun penjara.

Ia menyebabkan seorang ibu dan anak tewas dalam sebuah kecelakaan.

Namun, paras tampan Cameron Herrin justru menyita perhatian warganet.

Tak sedikit yang penasaran dengan sosok Cameron Herrin dan kasus yang menimpanya.

Berikut selengkapnya dilansir dari TribunStyle.com 5 Fakta Cameron Herrin, Pembalap Liar yang Dihukum 24 Tahun Penjara setelah Tewaskan Ibu dan Anak

Berusia 21 tahun

Cameron Herrin merupakan pemuda asal Amerika Serikat.

Saat ini, ia diketahui baru menginjak usia 21 tahun.

Ia mengalami kecelakaan itu tiga tahun lalu, saat usianya baru 18 tahun.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved