Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minsel

Cegah Penyebaran Covid-19, Tujuh Desa di Kecamatan Motoling Barat Bangun Posko PPKM Mikro

Terbukti, 7 desa di Kecamatan Motoling Barat, sudah membangun Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Penulis: Rul Mantik | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/ Rul Mantik
Posko PPKM Mikro Desa Toyopon. 

Laporan Kontributor Tribun Manado Rul Mantik

Manado.TRIBUNMANADO.CO.ID-Surat Edaran Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Franky Donny Wongkar, tentang pengendalian penyebaran Covid-19, langsung ditindaklanjuti oleh seluruh camat.

Terbukti, 7 desa di Kecamatan Motoling Barat, sudah membangun Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Tujuh desa se-Kecamatan Motoling Barat yang sudah membangun dan mengoperasikan Posko PPKM di antaranya, Desa Tondei, Tondei Satu, Tondei Dua, Raanan Baru Satu, Raanan Baru dan Toyopon.

Baca juga: 644 Warga Minsel Positif Covid-19, 42 Pasien Meninggal Dunia, Bupati Perintahkan Bangun Posko PPKM

Posko PPKM Desa Tondei, contohnya. Di desa ini, Posko PPKM Mikro sudah dibangun sejak bulan Juni lalu.

"Kami membangun Posko ini sejak bulan lalu.

Pembentukan dan pendirian Posko dimulai sejak Camat memberitahukan

soal Surat Edaran Bupati Minsel tentang pengendalian pandemi Covid-19," aku John Kawengian, Hukum Tua Desa Tondei, Senin (5/7/2021).

Baca juga: 27 Warga Minsel Terkonfirmasi Positif Covid-19, Prokes Mulai Diabaikan

Posko ini, kata dia, dijaga oleh tim yang terdiri dari perangkat desa serta organisasi yang berkegiatan di desa.

"Ada petugas yang telah saya tugaskan untuk berjaga-jaga di Posko.

Mereka adalah perangkat desa dan masyarakat yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan," ungkap John.

Sherly Pondaag petugas Posko PPKM mengatakan, tiap hari mereka melakukan penjagaan di Posko PPKM Mikro.

Baca juga: Polres Minsel Musnahkan 9.124 Liter Miras Captikus

"Kami mendapat tugas dari Kumtua untuk berjaga-jaga di Posko ini," kata Sherly.

Di Posko PPKM, jelas Sherly, mereka bertugas mengontrol dan memantau kegiatan masyarakat.

"Jadi, tugas kami mengontrol kegiatan masyarakat. Jika ada kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19, kami pasti turun tangan," jelasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved