Kecelakaan Lalu Lintas
Banyak Kasus Kecelakaan Lalu Lintas, Kasat PJR Polda Sulut Ingatkan Warga untuk Taati Aturan
Kasat PJR Ditlantas Polda Sulut Kompol A Djafar menegaskan kembali aturan bagi pengguna jalan
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Menekan angka kecelakaan lalu lintas dan memberikan rasa aman kepada para pemilik kendaraan bermotor, Kasat PJR Ditlantas Polda Sulut Kompol A Djafar menegaskan kembali aturan bagi pengguna jalan.
"Mengingat banyak sekali kasus-kasus kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Utara, maka saya mengimbau kepada masyarakat Sulut agar tertib berlalu lintas dan tetap mendukung percepatan penanganan Covid-19," ucapnya.
Selanjutnya beliau juga menyampaikan imbauan prokes 5M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.
Baca juga: Barang Bukti Illegal Fishing Dijatuhkan ke Laut, Dua Kapal Filipina dan Malaysia Tertangkap
"Saya berharap agar imbauan ini jangan sampai dilanggar, terutama tetap safety dalam berkendara seperti menggunakan helm, taati rambu-rambu lalu lintas dan jangan kebut-kebutan," tandasnya.
Ia juga menambahkan agar para pengendara baik roda dua maupun roda empat agar bisa menjadi pengguna jalan yang baik dan jangan mengganggu ketertiban pengendara lain.
"Mengganggu dalam hal ini membuat keributan, seperti suara bising dari knalpot dan suara speaker mobil," ujar Kasat PJR.
Sehingga pengendara lain tidak merasa terganggu dan tidak menumbulkan masalah di jalan raya.
Dan jika ada kedapatan kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor kendaraan maka akan segera kami tindak (eas).
Baca juga: Polisi Tak Tahu Soal Penemuan Ular Sanca 5 Meter di Mongkonai Kotamobagu
Baca juga: Warga Manado yang Sudah Divaksin Akan Dapat Voucher Belanja Jutaan Rupiah