Vonis Hukuman Ditolak
Vonis 4 Tahun Penjara Ditolak, Rizieq Shihab Tak Menyerah: Pengacara Lawan Terus Insha Allah, Takbir
Sebelumnya diketahui Rizieq Shihab telah dijatuhkan vonis hukuman. Namun hal vonis hukuman tersebut ditolak Rizieq Shihab.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui Rizieq Shihab telah dijatuhkan vonis hukuman.
Namun hal vonis hukuman tersebut ditolak Rizieq Shihab.
Penolakan tersebut pun menjadi pun menjadi perhatian publik hingga kini Rizieq menyatakan banding.
Baca juga: Buntut Tuduhan Pelecehan, Gofar Hilman Sempat Berpikir Berhenti Berkarya
Baca juga: Inilah Mangga Termahal di Dunia yang Dijual Rp 700.000 Sebiji
Baca juga: Kasus Covid Melonjak, Pemprov Sulut Tetap Enggan Lock Down
Foto Habib Rizieq Shihab Divonis 4 tahun penjara. Sikapi Putusan Hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim. (Tribunnews.com)
Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab dijatuhkan vonis penjara 4 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur atas perkara hasil swab test RS UMMI.
Setelah dijatuhi vonis, Rizieq turut memberikan pesan kepada kuasa hukum dan keluarganya agar tak menyerah dalam perkara ini.
Salah satu upaya penolakan atas vonis ini, eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu telah menyatakan banding atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim.
"Saya sampaikan Majelis Hakim dengan ini saya menolak putusan majelis hakim dan saya menyatakan banding," kata Rizieq di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).
Setelah itu, Rizieq mendatangi majelis hakim dan tim kuasa hukumnya untuk memberikan salam.
Saat mendatangi tim kuasa hukumnya, terdengar Rizieq menyatakan 'lawan terus'.
Berdasarkan amatan Tribun di lokasi, pernyataan itu terdengar hingga dua kali. "Lawan terus. Sampai bangkit lawan terus.
Pengacara lawan terus insha Allah. Takbir," kata Rizieq setelah sidang ditutup.
Tak hanya kepada kuasa hukum, Rizieq juga mendatangi dan menyalami sebagian keluarganya yang duduk di bangku belakang persidangan.
Saat mendatangi keluarga dirinya mengatakan 'tauhid!' sambil terlihat mengepalkan tangan.