Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Rizieq Shihab Tolak Vonis Hakim 4 Tahun Penjara, Langsung Nyatakan Banding
Akhirnya persidangan Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berakhir. Ini setelah Majelis Hakim
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Akhirnya persidangan Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berakhir. Ini setelah Majelis Hakim membacakan vonis terhadap narapidana.
Ya, Muhammad Rizieq Shihab menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).
Sidang putusan tersebut terkait perkara hasil swab test di RS Ummi Bogor.
Majelis hakim menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Rizieq Shihab.

Terdakwa terbukti bersalah menyebarkan berita bohong dan sengaja menerbitkan keonaran di masyarakat.
"Menyatakan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Muhammad Rizieq Shihab telah terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana, turut serta dalam menyiarkan pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama primer penuntut umum," ujar Majelis hakim yang dikutip dari siaran langsung YouTube PN Jakarta Timur, Kamis.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun."
"Menetapkan barang bukti berupa satu buah flashdisk berisi foto dan rekaman video pada saat tim Satgas Covid-19 Kota Bogor datang ke RS Ummi Bogor," lanjut majelis hakim.
Setelah putusan disampaikan, Rizieq Shihab mempunyai hak untuk menerima atau menolak putusan hakim dengan mengajukan banding.
Rizieq Shihab pun menyatakan mengajukan banding dan menolak putusan hakim tersebut.
"Setelah saya mendengar keputusan hakim, ada beberapa hal yang tidak bisa saya terima."
"Di antaranya tuntutan dari jaksa yang meminta mengajukan saksi ahli forensik.
"Padahal di pengadilan ini saksi ahli forensik tidak pernah ada," kata Rizieq Shihab.
Ia mengaku mempunyai beberapa hal lain yang tak bisa diterima, namun dirinya tak mau menyebutkan.
rizieq shihab disuruh minta ampun ke Presiden
Majelis Hakim suruh rizieq shihab minta pengampuna
rizieq shihab divonis 4 Tahun Penjara
Rizieq Shihab Bertemu Budi Gunawan
Kesepakatan rizieq shihab dan wiranto
Ruangan Tempat Rizieq Shihab Ditahan Dilengkapi AC Selama 24 Jam, Polri Jamin Standar Kesehatannya |
![]() |
---|
Siang Ini, Vonis Rizieq Shihab, Menantunya dan Dirut RS UMMI Bogor Dibacakan Majelis Hakim |
![]() |
---|
Aziz Yanuar: Tuntutan Jaksa ke Rizieq Shihab Bikin Sembuh dari Sakit, Tuding Bertentangan Inpres |
![]() |
---|
Bacakan Pledoi, Rizieq Shihab Menangis hingga Seret Nama Jokowi, Ahok, hingga Raffi Ahmad, Ada Apa? |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Habib Rizieq Minta Maaf ke Polisi dan TNI, Lupa Bilang ke Jaksa dan Hakim Jelang Lebaran |
![]() |
---|