Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Habib Rizieq Shihab

Sikap Rizieq Shihab setelah Dijatuhi Vonis 4 Tahun Penjara: Tegas Menolak, Disuruh Hakim Minta Ampun

Rizieq Shihab menyikapi putusan majelis hakim terkait hukuman vonis 4 tahun penjara kepada dirinya.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com
Habib Rizieq Shihab Divonis 4 tahun penjara. Sikapi Putusan Hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim. 

"Yang kedua, tidak lagi menggunakan hasil otentik.

Masih banyak lagi yang lain, saya tidak mau sebutkan, hanya membuang waktu saja," lanjutnya.

Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara dan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penyiaran berita bohong dan timbulkan keonaran terkait kasus tes usap RS Ummi.

Rizieq dianggap melanggar dakwaan primer, Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Majelis hakim menilai, perbuatan Rizieq Shihab dalam kasus tes usap palsu di Rumah Sakit Ummi Bogor telah meresahkan masyarakat.

Menurut hakim, hal itu memberatkan hukuman yang dijatuhkan kepada Rizieq.

Sementara dua hal yang meringankan, yakni Rizieq memiliki tanggungan keluarga serta pengetahuannya dibutuhkan umat.

"Keadaan yang meringankan, terdakwa mempunyai tanggungan keluarga,

pengetahuan terdakwa sebagai guru agama masih dibutuhkan umat," ujar hakim.

Habib Rizieq Shihab Divonis 4 tahun penjara. Sikapi Putusan Hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim.
Habib Rizieq Shihab Divonis 4 tahun penjara. Sikapi Putusan Hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim. (DOKUMENTASI KUASA HUKUM RIZIEQ SHIHAB via kompas.com)

Rizieq Shihab sikapi dengan berikan perlawanan

Rizieq Shihab sebelumnya berpesan kepada kuasa hukum dan keluarganya agar tidak menyerah.

Hal ini diungkapkan setelah Rizieq divonis 4 tahun penjara terkait kasus tes usap di RS Ummi Bogor.

Setelah divonis, eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu menyatakan banding atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim.

Setelah itu, Rizieq menyalami majelis hakim dan tim kuasa hukumnya.

Saat menyalami tim kuasa hukumnya, Rizieq mengatakan "lawan terus!".

Kalimat itu terdengar dua kali. 

"Lawan terus! Sampai bangkit, lawan terus! Pengacara, lawan terus, insya Allah," ujar Rizieq.

Kemudian, Rizieq tak lupa menyalami keluarganya yang ada di bangku belakang persidangan.

(Kompas.com)

Tautan:

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/24/13450541/usai-vonis-4-tahun-penjara-hakim-beri-opsi-ke-rizieq-shihab-minta?page=all

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved