Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Seorang Pengusaha Jadi Otak Pembunuhan Wartawan, Oknum TNI Pelaku Penembaknya, Ini Kronologinya

Diketahui penembakan tersebut dilakukan oknum TNI dan otak pembunuhan adalah seorang pengusaha.

Editor: Glendi Manengal
TRIBUN MEDAN / HO
Mara Salem Harahap alias Marsal saat ditembak dan semasa hidup. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang wartawan yang tewas ditembak kini akhirnya terungkap.

Diketahui penembakan tersebut dilakukan oknum TNI dan otak pembunuhan adalah seorang pengusaha.

Akibat pembunuhan berencana tersebut pelaku kini diamankan polisi.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Anak Tewas usai Motor Dikendarai Ibunya Disenggol Truk yang Melambung

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Gubernur Kumpul Tokoh Agama, Opsi Ibadah di Rumah Mengemuka Lagi

Baca juga: Kembali Kukuhkan Poktan, Begini Pesan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk

Foto : Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Simanjuntak saat memaparkan kasus tembak mati wartawan media online Mara Salem Harahap alias Marsal di Siantar, Kamis (14/6/2021). (HO / Tribun Medan)

Kasus penembakan seorang pimpinan media online lokal di Siantar, Mara Salem Harahap (42) akhirnya terungkap.

Pelaku adalah seorang pengusaha/ pemilik Ferrari Kafe, Bar and Resto bernama Sujito (S), anggotanya Yudi (Y) dan seorang oknum TNI berinisial A.

Pengungkapan kasus dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen pol Panca Putra Simanjuntak, didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin dan jajarannya di Mapolres Pematangsiantar, Kamis (24/6/2021) sore.

Kapolda dalam paparannya menyampaikan terungkapnya kasus ini setelah melakukan pemeriksaan terhadap 57 saksi, CCTV di sejumlah tempat korban dan para pelaku dan hasil uji laboratorium forensik dan balistik.

"Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dan motif adalah tumbuhnya rasa sakit hati oleh S selaku pemilik pemilik kafe dan resto terhadap korban yang selalu memberitakan peredaran narkotika di tempatnya," kata Kapolda.

Namun demikian, korban Marsal Harahap juga justru meminta sejumlah uang sebagai syarat tak akan memberitakan hal yang buruk di lokasi usaha milik Sujito.

"Korban meminta uang sejumlah Rp 12 juta/bulan dan perharinya meminta 2 butir ekstasi, bisa dibayangkan teman teman," kata Kapolda.

Atas sikap korban, Sujito kemudian kesal dan merasa perlu memberi pelajaran kepada korban.

Sujito kemudian memanggil Yudi yang merupakan humas di lapak usahanya untuk menyusun rencana memberi pelajaran terhadap korban.

"Saudara S meminta Y memberikan pelajaran kepada korban. Tersangka S bertemu Y serta bersama saudara A di jalan seram bawah Siantar. Di mana saudara S menyampaikan kepada Y dan A kalau begini orangnya cocoknya ditembak," terang Kapolda.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved