Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Seorang Pengusaha Jadi Otak Pembunuhan Wartawan, Oknum TNI Pelaku Penembaknya, Ini Kronologinya

Diketahui penembakan tersebut dilakukan oknum TNI dan otak pembunuhan adalah seorang pengusaha.

Editor: Glendi Manengal
TRIBUN MEDAN / HO
Mara Salem Harahap alias Marsal saat ditembak dan semasa hidup. 

"Sebetulnya saya tahu dari rumah sakit. Ini harus diusut sejelas-jelasnya, baik Polda sampai ke Polsek (Polisi) semuanya," kata Hassanudin.

Dari luka di tubuh korban, Marsal mendapat luka tembak di bagian paha dalam sebelah kanan (dekat area selangkangan).

Jenazahnya terbaring di UGD RS Vita Insani Siantar dengan kondisi berlumuran darah. Setelah menjalani pemeriksaan singkat di RS Vita Insani, jenazah Marsal dibawa ke RS Bhayangkara Medan.

Diketahui, Marsal beberapa kali tersandung kasus hukum. Dia pernah dilaporkan dalam kasus pelanggaran Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Setelah bebas, Marsal kembali terlibat kasus hukum. Marsal bersama temannya Suwardi alias Apeng memeras pejabat PTPN III Gunung Pamela.

Pada Agustus 2020 silam, Marsal dan Apeng minta duit Rp 30 juta, dengan alasan tidak akan memberitakan kabar buruk PTPN III.

Saat menerima uang hasil perasan itu, Marsal ditangkap polisi. Dia kemudian dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

Terkait penembakan ini, belum dipastikan apakah ada hubungannya dengan kasus-kasus sebelumnya atau ada kasus baru yang diributi Marsal.

Menurut sejumlah wartawan di Siantar, Marsal sering memposting sesuatu di akun Facebooknya. Kasus ini pun menjadi perbincangan hangat di kalangan jurnalis.

Di satu sisi Marsal mengaku sebagai wartawan.

Di sisi lain, Marsal kerap mencoreng citra jurnalis sebagaimana dakwaan jaksa, lantaran berkali-kali tersandung kasus hukum, khususnya kasus pengancaman dan pemerasan.

Di lain hal, kasus tembak mati terhadap Marsal juga dikecam berbagai pihak, karena dianggap tindak kriminal yang luar biasa, dan upaya perampasan kemerdekaan seseorang.

Foto : Petugas Polres Simalungun dan Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan olah TKP tempat dimana oknum wartawan Mara Salem Harahap alias Marsel ditembak mati, Sabtu (19/6/2021).(TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI)

Jadi Perhatian Publik

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved