Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba

2 Oknum Polisi Ditangkap, Briptu II Lakukan Tindakan Asusila dan Bripka jadi Pengedar Narkoba

Namun ternyata ada kasus lainnya anggota polisi yang juga berpangkat Bripka jadi pengedar narkoba.

Editor: Glendi Manengal
Tribun Pekan Baru
Ilustrasi Polisi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus anggota polisi berpangkat Briptu lakukan pemerkosaan tengah jadi sorotan.

Namun ternyata ada kasus lainnya anggota polisi yang juga berpangkat Bripka jadi pengedar narkoba.

Diketahui polisi berpangkat Bripka ini ditangkap di Kos-kosan.

Baca juga: Sosok Letda Ajeng Pilot Jet Tempur Wanita Pertama TNI AU, Kini Bertugas di Pesawat Kepresidenan

Baca juga: Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara, 2 Tahun Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Malah Minta Bebas

Baca juga: Masih Ingat Cantika Abigail? Kisahnya Idap Autoimun Sejak 2015 & Gagal Nikah Karena Pacar Selingkuh

Foto : Ilustrasi Narkoba. (KOMPAS.COM/HANDOUT)

Bripka SP, anggota Sat Sabhara Polres Dairi malah mengedarkan narkoba.

Dia pun ditangkap sesama anggota Polri yang bertugas di Dit Res Narkoba Polda Sumut pada Senin (21/6/2021) malam.

Menurut informasi, Bripka SP diamankan bersama temannya AS dan JS, serta seorang perempuan berinisial MA.

Bripka SP ditangkap di kos-kosan Dusun Kampung Karo, Desa Hutarakyat, Kecamatan Sidikalang.

Kasubbag Humas Polres Dairi Iptu Donny Saleh mengatakan bahwa Bripka SP sudah ditahan di Polda Sumut.

Dia mengatakan kasus ini ditangani langsung Dit Res Narkoba Polda Sumut. 

"Iya betul ketangkap. Karena langsung dibawa ke Polda Sumut, jadi kami tidak bisa merilisnya," kata Donny Saleh, Kamis (24/6/2021).

Adapun barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Untuk jumlah keseluruhan barang bukti, Donny belum bisa menjelaskan secara rinci karena yang menangani bukan Polres Dairi.

Namun Donny memastikan bahwa Bripka SP anggota Sat Sabhara Polres Dairi adalah pengedar narkoba.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved