Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

PPKM Mikro di Sulut Diperketat, Wajib di Semua Kelurahan dan Desa yang Punya Kasus Covid-19

emerintah Indonesia memperkuat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro selang 22 Juni hingga 5 Juli 2021

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Ryo Noor
Jubir Satgas Covid 19 Sulut, dr Steaven Dandel saat menunjukan vaksin AztraZeneca 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Indonesia memperkuat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro selang 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Langkah ini diambil menyusul peningkatan kasus di sejumlah daerah di Nusantara.

Nantinya, penguatan PPKM mikro tersebut akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Sejumlah kebijakan juga akan disesuaikan, antara lain pengaturan kegiatan perkantoran yang harus menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home sebanyak 75 persen bagi zona merah .

Sedangkan daerah di luar zona merah, kegiatan bekerja dari rumah dilakukan untuk 50 persen pegawai atau karyawan.

Baca juga: 63 Bayi dan 743 Anak di Sulut Positif Covid-19, Masyarakat Diminta Taati Protokol Kesehatan

Khusus di Sulut, pemberlakukan PPKM Mikro sejatinya tak pernah dicabut. Karenanya, pengetatan aturan terkait PPKM Mikro dilakukan di kelurahan atau desa yang memiliki kasus Covid-19.

"Implementasinya dilakukan pembatasan, pengawasan yang ketat terkait keluar masuk orang," ujar Dandel, Selasa (22/06/2021).

Katanya, seluruh masyarakat desa dan kelurahan yg mengimplementasikan PPKM Mikro bertanggung jawab agar program itu bisa dilaksanakan.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit ( P2P) Dinas Kesehatan Daerah Sulut ini mengatakan, masyarakat harus tetap waspada.

Masyarakat diimbau taat protokol kesehatan seiring terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia.

"Memang di Sulut, jika dilihat dari pertambahan kasus, zona risiko masih terkendali tapi kami imbau tetap disiplin menjelaskan protokol kesehatan," katanya.

Baca juga: BERITA FOTO: Pengrajin Batu Akik di Kawasan President 21 Kota Manado

Terkait itu, sampai dengan 21 Juni 2021, kasus Covid-19 di Sulut terakumulasi 15.951 orang positif.

Tercatat, pada 21 Juni 2021 terdapat penambahan 16 kasus positif baru di Sulut.

Jumlah pasien yang sembuh mencapai 15.195 orang dengan angka kesembuhan mencapai 95,26 persen.

Total kasus aktiv Covid-19 di Sulut per 21 Juni mencapai 205 orang atau setara 1,25 persen saja.

Sementara, jumlah pasien Covid-19 meninggal 551 orang dengan Angka Kematian (Case Fatality Rate) sebesar 3,45 persen.(ndo)

Baca juga: Warga Binusan: Bagaimana sih Rasanya Beli Token, Nasib Hidup di Desa Tanpa Listrik Puluhan Tahun

YOUTUBE TRIBUN MANADO

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved