Sekolah Tatap Muka
Sulut Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai Juli 2021
Pemerintah akhirnya menetapkan kebijakan memberlakukan kembali sekolah tatap muka atau hadir fisik di sekolah
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah akhirnya menetapkan kebijakan memberlakukan kembali sekolah tatap muka atau hadir fisik di sekolah, meski pandemi Covid 19 masih berlangsung.
Kepala Dinas Kesehatan Sulut, dr Grace Punuh mengatakan, sekolah tatap muka akan mulai dilakukan Juli 2021.
Meski demikian, tidak sepenuhnya pembelajaran dilakukan dengan tatap muka, kebijakannua perpaduan antara sekolah tatap muka dan pertemuan daring
"Seminggu itu 4 hari daring, 2 hari sekolah tatap muka," ujar Mantan Kepala Dinas Kesehatan Sulut ini ketika dikonfirmasi tribunmanado.co.id, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar Serahkan LHP Penggunaan Dana Parpol ke BPK
Ada beberapa langkah terlebih dahulu dipenuhi sehingga pemerintah menetapkan kebijakan ini.
Pertama, semua guru di Provinsi Sulut sudah divaksinasi Covid 19.
"Semua guru kan sudah divaksin," kata dia.
Kedua, pemberlakukan protokol kesehatan saat sekolah tatap muka wajib dilaksanakan. Semisal pembelajaran nanti tetap mengenakan masker, cuci tangan dan jaga jarak.
Misalnya jaga jarak, Grace menjelaskan, membatasi siswa yang hadir dalam satu ruangan.
"Jadi kapasitas hanya 25 atau 50 persen sekolah yang atur, nanti pakai sistem shift," ujarnya.
Shift dimaksud, siswa yang hadir bisa diatur hadir tatap muka pada pagi, maupun siang hari.
Situasi saat ini, ada lonjakan kasus Covid pasca lebaran, bahkan sudah menyasar anak-anak.
Baca juga: BERITA FOTO: Unjuk Rasa BEM Nusantara Tolak Tambang Emas Sangihe
Apa langkah pemerintah tidak berisiko? Dokter Grace mengatakan, langkah yang diambil sudah dipikirkan matang
"Kalau kita tidak mau maju, maka tak akan maju, yang penting protokol kesehatan, jangan sampai terjadi kluster sekolah," ungkap dia.
Namun rencana itu tidak bisa dilakukan, karena harus mendapat persetujuan dari satgas Covid 19 setempat.
"Kalau tidak diizinkan maka tidak boleh," ungkapnya. (ryo)
Baca juga: Komisi IV Apresiasi Capaian Program Kementan Tahun 2021