BPJamsostek
BPJamsostek Gandeng LinkAja, Mudahkan Pendaftaran dan Bayar Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Mintje Wattu menyampaikan, kerja sama ini mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Di antaranya, jika terjadi risiko kecelakaan kerja maka akan mendapatkan perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, bantuan biaya transportasi korban kecelakaan kerja dan santunan pengganti upah selama tidak bekerja
Selanjutnya, santunan kematian sebesar 48 kali upah, bantuan beasiswa, hingga manfaat pendampingan dan pelatihan untuk persiapan kembali bekerja (return to work).
Ke depan BPJamsostek juga akan terus melakukan inovasi dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperluas akses layanan bagi pekerja di seluruh Indonesia.
"Dengan dibukanya akses pendaftaran dan pembayaran iuran seluas-luasnya, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial dari BPJamsostel," kata Zainudin. (ndo).
• Tangan Ajaib Roberto Mancini Buat Italia Tampil Gemilang, Lawan Patut Waspada
• Gempa Bumi Terkini Senin (21/06/21) Pagi, Info BMKG Data Magnitudo dan Pusat Gempa
• Chef Juna Ngamuk dan Lempar Piring, Chef Renatta Sampai Gelengkan Kepala