BPJamsostek
BPJamsostek Gandeng LinkAja, Mudahkan Pendaftaran dan Bayar Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Mintje Wattu menyampaikan, kerja sama ini mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostsk) menggandeng LinkAja sebagai salah satu kanal pendaftaran dan pembayaran iuran peserta.
Hal ini merespon era ekonomi digital seperti saat ini, di mana kemudahan dalam bertransaksi merupakan salah satu fitur penting yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Kerja sama antara LinkAja dengan BPJamsostek sejalan dengan upaya mempermudah kebutuhan esensial masyarakat yaitu pembayaran iuran beserta pendaftaran BPJamsostek yang dapat dilakukan melalui aplikasi LinkAja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Mintje Wattu menyampaikan, kerja sama ini mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan adanya kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan LinkAja masyarakat akan lebih mudah dalam melakukan pembayaran iuran maupun mendaftar menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan," kata Mintje, Senin (21/06/2021).
Sebelumnya, Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja berharap, hal ini dapat menambah rasa aman dan nyaman bagi para pekerja dalam memenuhi kebutuhan proteksi terutama di tengah ketidakpastian di masa pandemi Covid-19 ini.
"Kami berkomitmen untuk terus memperluas akses layanan keuangan non-tunai guna mendorong inklusi keuangan di Indonesia yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Haryati dalam keterangan tertulis.
Kerja sama dengan LinkAja tersebut melengkapi pilihan kanal pendaftaran yang sebelumnya yaitu melalui website dan aplikasi BPJSTKU.
Sedangkan untuk fitur pembayaran iuran, tentunya LinkAja melengkapi pilihan kanal bayar lainnya yang terdiri dari mobile banking Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BCA, serta melalui aplikasi Grab dan Tokopedia.
Selain itu, terdapat kanal kerjasama lain yang dapat melayani pendaftaran dan pembayaran iuran, yakni cermati.com dan Agen 46.
Sedangkan khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia dapat melalui Mandiri International Remittance.
Direktur Kepesertaan BPJamsostek, Zainudin menjelaskan, perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan yang wajib dimiliki oleh seluruh pekerja baik penerima upah atau sektor formal, pekerja bukan penerima upah atau informal, maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Oleh karena itu, BPJamsostek selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik salah satunya dengan memberikan kemudahan akses untuk pendaftaran dan pembayaran iuran," ungkap
Zainudin menambahkan bahwa dengan makin banyaknya pilihan akses pendaftaran dan pembayaran iuran ini pastinya makin mempermudah para pekerja untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial, terlebih iuran yang dibayarkan cukup terjangkau mulai dari Rp 16.800 per bulan.
Dengan terdaftar sebagai peserta BPJamsostek, pekerja dapat memperoleh beragam manfaat.