Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sitaro

Pemkab Sitaro Siapkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2020-2025

Upaya pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terus dilakukan pemerintah daerah

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: David_Kusuma
Octavian Hermanses
Bupati Evanglian Sasingen saat membuka FGD tentang penyusunan naskah akademik Ranperda tentang Ripparda 2020-2025. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Upaya pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terus dilakukan pemerintah daerah.

Salah satu cara untuk memantapkan langkah tersebut, yakni dengan menyiapkan Rencana Induk Pembangunan Kapariwisataan Daerah (Ripparda) tahun 2020-2025.

Di mana Ripparda ini digunakan sebagai bahan arahan/panduan dalam mengembangkan program pembangunan kepariwisataan secara menyeluruh, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

Bupati Kepulauan Sitaro Evangelian Sasingen mengatakan, pembangunan sektor kepatiwisataan telah dilakukan sejak masa kepemimpinan Bupati dua periode sebelumnya, Toni Supit.

Namun demikian, dalam mewujudkan hal tersebut dibutuhkan proses dan waktu, sehingga pemerintah daerah terus melakukan berbagai langkah dan upaya.

Baca juga: Diskominfo Bolmut Maksimalkan Peran PPID dan Sosialisasi Program Pemerintahan Daerah 

"Ini (ripparda) merupakan salah satu cara dalam menggenjot pengembangan sektor pariwisata di Sitaro.

Dari awal, saya bersama jajaran terkait telah mengambil berbagai langkah untuk membangun pariwisata. Tapi di tengah perjalanan, kami diperhadapkan dengan mewabahnya pandemi Covid-19," kata Sasingen saat membuka kegiatan Forum Goup Disccusion (FGD) tentang penyusunan naskah akademik Ranperda terkait Ripparda akhir pekan lalu.

Menurut bupati, dalam membangun kepariwisataan, pemerintah daerah dan seluruh stakeholder membutuhkan arah dan sasaran yang jelas dan dituangkan lewat Ripparda itu sendiri.

"Nah, Ripparda ini perlu dituangkan dalam sebuah produk hukum sebagaimana Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan, perlu menetapkan perda tentang ripparda,"lanjut Sasingen.

Ia menyebut, lewat Ripparda tersebut akan terwujud pembangunan kepariwisataan yang jelas dan memberikan dampak positif bagi semua pihak, baik pemerintah dan juga masyarakat.

"Pembangunan sektor pariwisata yang berhasil bukan saja dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui kontribusi terhadap PAD.

Jika dapat dikelola secara baik dan bertanggung jawab, kehadiran sektor pariwisata dapat menjamin kelestarian alam dan budaya, serta penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan.

Untuk itu, pembangunan kepariwisataan daerah perlu diatur dalam sebuah regulasi yang diarahkan untuk peningkatan kualitas lingkungan (environment), sosial budaya (community), serta ekonomi (economy)," urainya.

Terkait draf Ranperda tentang Ripparda, pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjalin kerjasama dengan pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara untuk keperluan penyusunan naskah akademik.

Dalam draf ranpperda yang memuat sekira 80 pasal diatur secara komperhensif berbagai hal menyangkut pembangunan kepariwisataan.

"Dengan begini diharapkan agar arah pembangunan kepariwisataan daerah akan lebih tepat, sehingga visi dan misi kami dalam mewujudkan Kabupaten Sitaro sebagai destinasi unggulan berbasis potensi alam dan budaya lokal menuju Sitaro yang maju dan berdaya saing bisa terwujud," kunci Sasingen. (HER)

Baca juga: Terkait 6 Oknum Anggota TNI AL Aniaya Warga hingga Tewas, Ini Ancaman Hukumannya Kata Danpuspomal

Tentang Sitaro

Sitaro adalah singkatan dari Siau Tagulandang Biaro. Sitaro merupakan salah satu Kabupaten Kepulauan di provinsi Sulawesi Utara.

Kabupaten yang beribukota di Ondong Siau ini memiliki luas total 275,96 km2.

Jarak Siau ke Manado, Ibukota Provinsi Sulawesi Utara 146 Kilometer, dengan waktu tempuh 4 jam naik kapal dari Pelabuhan Manado.

Di Sitaro ada Gunung Karangetang. Salah satu gunung berapi teraktif di Indonesia dengan letusan sebanyak lebih dari 40 kali sejak 1675 serta banyak letusan kecil yang tidak terdokumentasi pada catatan sejarah.

Saat ini kabupaten ini dipimpin oleh Bupati Evangelian Sasingen serta Wakil Bupati John Heit Palandung

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved