Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KKB di Papua

Apa Itu KKB Papua? Kelompok yang Dilabeli Teroris karena Ulah yang Meresahkan Rakyat

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua kini telah dilabeli sebagai kelompok teroris. Lantas yang sebanarnya apa itu KKB di Papua?

Editor: Frandi Piring
Facebook
Pasukan KKB Papua. Apa Itu KKB Papua? 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masyarakat Papua saat ini masih diresahkan hingga ketakutan dengan aksi teror yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB ).

Apalagi, aksi KKB semakin hari semakin menjadi-jadi dan tak pernah memandang siapa target mereka.

Sudah terjadi beberapa kali kontak senjata pun pecah antara aparat gabungan TNI-Polri, Satgas Nemangkawi, dengan KKB.

Aparat yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi pun tak berhenti mengejar KKB demi memberikan keamanan di Tanah Cendrawasih.

Bahkan, korban dari aparat hingga warga sipil pun berjatuhan dan tak dapat dihindari.

KKB di <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/papua' title='Papua'>Papua</a>.

(Foto: Oknum KKB di Papua di hutan./Facebook TPNPB)

Hal tersebut juga membuat warga sekitar seringkali ketakutan hingga memilih untuk mengungsi.

Lalu Sebenarnya Apa Itu KKB di Papua?

Kendati demikian, tokoh masyarakat Papua, Michael Menufandu, mengatakan ada perbedaan antara KKB dengan Kelompok Separatis Bersenjata (KSB).

"KKB itu istilah yang dipakai oleh polisi supaya bisa anggap ini kejadian kriminal, jadi pakai KKB," kata Menufandu, pada 2018, dilansir dari Warta Kota.

Sedangkan istilah KSB sering kali digunakan oleh TNI.

"Kalau disebut separatis itu berarti harus (dihadapi secara) militer," ujarnya.

Hal yang sama juga pernah diungkapkan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.

Pada tahun 2019, mantan panglima TNI itu menilai sebaiknya pemerintah memberi label tidak hanya sekedar kelompok kriminal bersenjata melainkan sebagai kelompok separatis.

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved