Berita Manado
Polsek Sario dan Tuminting Kota Manado Lakukan Pendisplinan di Tempat Keramaian, Warga Diminta Bubar
Pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) di beberapa tempat usaha seperti rumah makan, minimarket, kafe, dan juga lokasi keramaian.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rizali Posumah

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Personel Polsek Sario melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) di beberapa tempat usaha seperti rumah makan, minimarket, kafe, dan juga lokasi keramaian, pada Rabu (16/6/2021) malam.
Kapolsek Sario Iptu Ilham Mattulangi mengatakan, sasaran kegiatan ini adalah warga yang berkumpul dan tidak memakai masker, juga tempat usaha yang melanggar prokes.
“Kami mendapati warga yang berkerumun dan sebagian tidak memakai masker, disalah satu warung. Kemudian disampaikan imbauan 5M demi mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Kapolsek.
Adapun prinsip 5M tersebut adalah Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.
Warga tersebut kemudian diminta membubarkan diri dan segera kembali ke rumah masing-masing.
“Dalam kegiatan itu kami juga mengingatkan para pemilik tempat usaha agar mematuhi kapasitas pengunjung, menjaga jarak tempat duduk, dan juga pembatasan waktu operasional,” pungkas Kapolsek.
Di waktu yang sama, Polsek Tuminting juga melakukan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah tempat usaha yang berada di sepanjang kawasan Boulevard 2 Manado.
Kasi Humas Polsek Tuminting Aiptu Suparmin mengatakan, kegiatan dilakukan dengan memantau penerapan dan penyampaian imbauan prokes di rumah makan, pusat kuliner maupun minimarket.
“Kami mengajak masyarakat dalam hal ini pengunjung dan pemilik tempat usaha untuk terus menerapkan prokes 5M.
Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” kata Aiptu Suparmin.
Selain itu, petugas juga menegur beberapa pemilik tempat usaha yang melanggar prokes, seperti tidak menyediakan alat mencuci tangan dan pembatasan jumlah pengunjung.
Tentan Manado
Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi.
Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.
Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km²
Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua
Saat ini di Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang.
• Cari HP Xiaomi? Ini Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru di Pertengahan Bulan Juni 2021
• Ikatan Cinta 17 Juni 2021: Elsa Stres Diancam Ricky, Papa Surya Kini Tahu Jahatnya Nino ke Andin
• CHORD Gitar Lagu Yang Terdalam - Peterpan, Takan Lelah Aku Menanti
Manado
Personel Polsek
Sario
protokol kesehatan
rumah makan
minimarket
kafe
lokasi keramaian
Iptu Ilham Mattulangi
Sekitar 20 Rumah di Singkil Sulawesi Utara Rusak Parah Sebab Banjir, Warga Tunggu Bantuan Pemerintah |
![]() |
---|
Ini Kata Partai Golkar Soal Banjir di Manado Sulawesi Utara, Sentil Soal Pemimpin yang Cakap |
![]() |
---|
Segini UMK Manado Sulawesi Utara 2023, Lebih Tinggi Dari UMP, Karyawan Harap Perusahaan Taat |
![]() |
---|
371 Taekwodoin Manado Sulawesi Utara Ikut Ujian Kenaikan Tingkat, Mulai Sabuk Putih Hingga Merah |
![]() |
---|
Fakta Pria Rudapaksa Dua Bocah di Manado Sulawesi Utara, Korban Diimingi Uang |
![]() |
---|