Masih Ingat
Ingat Ari Askhara, Eks Dirut Garuda Indonesia yang Selundupkan Moge? Terima Nasib, Divonis Hari Ini
Kabar terbaru, Mantan Dirut Garuda Indonesia Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara akan segera divonis dalam sidang, Senin 14 Juni 2021.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ingat dengan Ari Askhara, eks Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia yang terjerat kasus penyelundupan Moge dan Sepeda Brompton?
Kabar terbaru, Mantan Dirut Garuda Indonesia bernama lengkap Gusti Ngurah Askhara Danadiputra ini akan segera divonis dalam sidang.
Ari Askhara menjadi terdakwa setelah terbukti melakukan penyelundupan tersebut.

Dilansir dari Kompas.com, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang akan menggelar sidang putusan kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton oleh eks Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, Senin (14/6/2021).
Simak sejumlah fakta soal kasus yang menjerat Ari Askhara:
Kronologi kasus
Kasus kepabeanan yang menjerat Ari bermula saat pesawat baru yang dibeli PT Garuda Indonesia, jenis Airbus A330-900 Neo dengan nomor penerbangan GA9721,
mendarat di hanggar milik PT Garuda Maintenance Facility (GMF) Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten.
Petugas Bea dan Cukai menemukan sejumlah barang mewah di lambung pesawat.
Para petugas menemukan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Bromptom ilegal di bagasi pesawat yang baru datang dari pabrik Airbus di Perancis tersebut.
Penyidik Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan kemudian menyatakan Ari terlibat menyelundupkan Harley dan Brompton itu.
Dicopot sebagai Dirut Garuda Indonesia
Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Ari dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia pada Desember 2019.
“Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami,
karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," ujar dia ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
