Nasdem
Hasil Survei SMRC, Nasdem Terancam Tak Lolos ke Senayan, Ini Respons Kader di Sulut
Partai Nasdem terancam tak lolos ke Senayan, ini Hasil survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting merilis elektabilitas partai politik
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Partai Nasdem terancam tak lolos ke Senayan.
Hasil survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis elektabilitas partai politik teranyar periode Mei 2021.
Partai Nasdem masuk kluster ke-4 bersama dua parpol lain, yakni PAN dan PPP.
Partai Nasdem mengantongi elektabilitas 3,7 persen, PAN (2,6 persen), dan PPP (1,8 persen).
Angka ini ada di bawah parliamentary threshold atau ambang batas lolos ke Senayan minimal 4 persen perolehan suara.
Baca juga: Bunda Rita Tangkudung Jelaskan Tentang PUP dan Stunting kepada Duta Genre Bitung
Alih-alih protes, kader Partai Nasdem di Sulut santai saja menanggapi hasil survei ini
"Ini jadi pemicu kami tingkatkan kerja keras dan cerdas," ujar Sekretaris DPW Partai Nasdem Sulut, Victor Mailangkay.
Ia yakni hasil survei ini objektif dengan metodologi terpercaya, hasil ini bagi Nasdem ibarat cemeti untuk memotivasi lebih giat lagi meningkatkan elektabilitas parpol
"Ini kan bukan survei hari H 2024, tapi elektabilitas bulan lalu, hari masih jauh kita punya waktu meningkatkan elektabilitas," kata dia
Bukan kali pertama Nasdem disurvei tidak lolos ke senayan, pemilu sebelumnya juga demikian, tapi nyatanya Nasdem mendapat suara besar hingga bisa bersaing dengan parpol besar lainnya.
Di Sulut pada Pemilu 2019, Partai Nasdem mengirimkan dua Anggota DPR RI ke Senayan.
Prestasi ini akan dipertahankan di 2024
"Saat hasil Pemilu Nasdem naik di atas survei yang ada, pada survei ini pun kami bersyukur, ini akan jadi pendorong," kata Wakil Ketua DPRD Sulut ini.
Baca juga: Mewakili Wali Kota Caroll Senduk, Toar Pandeirot Paparkan Terkait Assesmen Nasional
Dalam survei SMRC Mei 2021, PDI Perjuangan mendapatkan elektabilitas 25,9 persen.
Melihat dari tren, PDI Perjuangan selalu berada di atas perolehan suara pada Pemilu 2019.