Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Bunda Rita Tangkudung Jelaskan Tentang PUP dan Stunting kepada Duta Genre Bitung

Ny Rita Mantiri Tangkudung didaulat menjadi pembicara dalam Apresiasi Duta Generasi Berencana

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
Suasana pemberian materi dalam Karantina hari pertama Apresiasi Duta Generasa Berencana (Genre) kota Bitung Tahun 2021, di Gedung Perempuan dan Anak TP PKK Kota Bitung. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Bunda Genre Kota Bitung sekaligus Ketua TP PKK Kota Bitung, Ny Rita Mantiri Tangkudung didaulat menjadi pembicara dalam Apresiasi Duta Generasi Berencana (Genre) Kota Bitung Tahun 2021, Senin (14/6/2021).

Bertempat di gedung Perempuan dan Anak TP PKK Kota Bitung, di Kelurahan Madidir Weru Kecamatan Madidir Kota Bitung Provinsi Sulut, Bunda Rita Tangkudung membawakan materi tentang 'Pendewasaan Usia Perkawinan untuk Mencegah Stunting'

Rita Tangkudung menerangkan mulai dari pengertian perkawinan menurut Undang-undang nomor 1 tahun 1974 dan tujuannya Membentuk Keluarga yang Bahagia dan Kekal.

Di kesempatan itu juga, Rita Tangkudung menerangkan terkait dengan syarat umur saat kawan berdasarkan undang-undang hingga pendewasaan usia perkawinan (PUP).

Baca juga: Mewakili Wali Kota Caroll Senduk, Toar Pandeirot Paparkan Terkait Assesmen Nasional

Melihat dampak dari pernikahan dini, maka sangat diharapkan peran dari semua pihak.

Mulai dari tak henti-hetinya melakukan sosialisasi dan advokasi secara langsung dan intensif di lapangan, sebagai antisipasi gejala moderenisasi dan perubahan perilaku masyarakat.

Termasuk, penguatan peran lembaga sekolah khususnya di tingkat SMP.

Selain itu, peran tokoh adat dan tokoh agama sebagai kontrol sosial, peningkatan kapasitas orang tua khususnya dalam meningkatkan minat atas pendidikan dan mengurangi tekanan ekonomi tingkat keluarga.

"Penguatan peran pemerintah daerah dalam hal pengendaliaan penikaha dini melalui perencanaan kebijakan dan koordinasi lintas sektor secara intensif," jelas Rita Tangkudung.

Selain itu, Bunda Rita menyampaikan terkait dengan stunting.

Baca juga: Elektabilitas PDIP Tertinggi, Sandra Rondonuwu: Masyarakat Rasakan Kerja PDIP

Informasi tambahan terkait stunting, prevalensi stunting di Kota Bitung menunjukkan penurunan yang signifikan sejak tahun 2018. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, prevalensi stunting Kota Bitung sebesar 29,97%.

Tahun 2019 dilakukan Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) dengan prevalensi sebesar 16.8%.

Tahun 2020 dilakukan operasi timbang dan pengukuran terhadap 2935 balita, didapati sebanyak 122 balita stunting atau 4,2%.

Meski demikian, jumlah yang diukur ini masih jauh dari jumlah total Balita sasaran tahun 2021 yang berjumlah 11.898 (data Dukcapil). Untuk itu, Pemerintah Kota Bitung telah menyusun Kerangka Acuan Penanganan Stunting.

Dengan ditetapkannya Kota Bitung sebagai salah satu lokus stunting pada tahun 2022, maka rencana aksi penurunan stunting ini dimulai pada pertengahan tahun 2021, dengan sasaran adalah 11.898 balita yang akan ditimbang dan diukur untuk mendapatkan jumlah ril stunting sehingga akan diketahui wilayah-wilayah di Kota Bitung dengan prevalensistunting yang tinggi untuk diintervensi secara terintegrasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved