Berita Heboh
4 Kepala Desa Ditangkap Polisi, Diduga Konsumsi Narkoba Jenis Sabu
Polisi menangkap 4 kepala desa karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.Empat kepala desa yang ditangkap berasal dari Jember Jawa Timur.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi menangkap 4 kepala desa karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Empat kepala desa yang ditangkap berasal dari Jember Jawa Timur.
Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Polda Jatim.
Baca juga: Belanda VS Ukraina, Shevchenko Percaya Tim Mampu Maksimal, Ini Nama Pemain Andalan Zhovto-Blakytni
Baca juga: Tips Mengatasi Sakit Perut, Ada 16 Cara
Baca juga: Hujan Lebat dan Angin Kencang Akan Terjadi di Wilayah Ini, Info BMKG Cuaca Minggu 13 Juni 2021
Polda Jatim melimpahkan kasus empat kades di Jember yang diduga mengonsumsi sabu ke Polres Jember.(Dokumentasi Polres Jember )
Penanganan kasus ini kemudian diserahkan kepada Polres Jember pada Sabtu (12/6/2021).
Adapun keempat kades yang ditangkap yakni MM Kades Wonojati, Kecamatan Jenggawah.
Kemudian MA Kades Tempurejo.
Berikutnya, S Kades Tamansari dan HH Kades Glundengan, Kecamatan Wuluhan.
Kepala Unit 1 Subdit Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol Kharisudin menjelaskan, penangkapan empat kades itu berawal dari laporan warga Jember.
Ilustrasi - 4 kades ditangkap polisi karena kasus narkoba. (istimewa)
“Ada dua laporan dari masyarakat yang masuk ke kami, sehingga kami tindak lanjuti untuk melakukan penangkapan," kata Kharisudin saat konferensi pers di Mapolres Jember, Sabtu.
Awalnya, polisi lebih dulu menangkap MM.
Polisi mengamankan dua paket sabu-sabu.